Setop Perdagangan Merkuri Ilegal Perlu Komitmen Global
Kamis, 24 Maret 2022 - 00:00 WIB
loading...
Ilustrasi pencemaran limbah merkuri. FOTO/ANTARA Photo
A
A
A
JAKARTA - Perdagangan merkuri ilegal menjadi fokus pembahasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai tuan rumah dalam Konvensi Minamata Ke-4 di Bali . Penghapusan produk bermerkuri dan penetapan ambang batas pemakaian merkuri perlu komitmen global.
"Indonesia, sebagai salah satu negara yang terkena dampak merasa perlu bekerja sama untuk memerangi perdagangan ilegal merkuri, mengingat sifat kegiatannya yang lintas batas, dan dampak negatif dari penggunaan merkuri, baik bagi manusia maupun lingkungan," ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dikutip melalui pernyataan resmi, di Jakarta, Rabu (22/3/2022).
Baca Juga: Rusak Lingkungan, Indonesia Ajak Dunia Berantas Perdagangan Ilegal Merkuri
Sebagai tuan rumah COP 4, Menteri Siti memaparkan hasil laporan internasional tentang merkuri. Laporan tersebut menunjukkan adanya peningkatan mengkhawatirkan dari perdagangan ilegal merkuri global terutama digunakan di sektor Penambangan Emas Skala Kecil (PESK). Ia pun mendorong isu merkuri menjadi perhatian global. Seluruh negara peserta didorong kolaborasi agar penggunaan merkuri bisa terus ditekan.
"Apa yang kita putuskan dalam beberapa hari mendatang, dan apa yang akan kita lakukan ketika kita kembali ke negara masing-masing setelah pertemuan, sangat penting untuk implementasi Konvensi Minamata," jelasnya.
Siti menjabarkan, saat ini pemerintah Indonesia sedang menjalankan kebijakan nasional untuk mencapai Indonesia bebas merkuri pada tahun 2030. Kebijakan nasional ini berfokus pada empat sektor prioritas, yaitu sektor manufaktur, energi, PESK dan kesehatan. Di dalamnya, termasuk juga penerbitan regulasi teknis di tingkat menteri dan implementasi yang terintegrasi dengan pemerintah daerah.
Dalam memastikan implementasi kebijakan, Kementerian LHK memberikan konsultasi dan pembinaan kepada pemerintah daerah. Adapun, pembinaan itu meliputi pengelolaan data dan informasi kadar merkuri, status, dan proyeksi. Lalu, ada pula program pemulihan untuk lahan yang terkontaminasi merkuri.
"Indonesia, sebagai salah satu negara yang terkena dampak merasa perlu bekerja sama untuk memerangi perdagangan ilegal merkuri, mengingat sifat kegiatannya yang lintas batas, dan dampak negatif dari penggunaan merkuri, baik bagi manusia maupun lingkungan," ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dikutip melalui pernyataan resmi, di Jakarta, Rabu (22/3/2022).
Baca Juga: Rusak Lingkungan, Indonesia Ajak Dunia Berantas Perdagangan Ilegal Merkuri
Sebagai tuan rumah COP 4, Menteri Siti memaparkan hasil laporan internasional tentang merkuri. Laporan tersebut menunjukkan adanya peningkatan mengkhawatirkan dari perdagangan ilegal merkuri global terutama digunakan di sektor Penambangan Emas Skala Kecil (PESK). Ia pun mendorong isu merkuri menjadi perhatian global. Seluruh negara peserta didorong kolaborasi agar penggunaan merkuri bisa terus ditekan.
"Apa yang kita putuskan dalam beberapa hari mendatang, dan apa yang akan kita lakukan ketika kita kembali ke negara masing-masing setelah pertemuan, sangat penting untuk implementasi Konvensi Minamata," jelasnya.
Siti menjabarkan, saat ini pemerintah Indonesia sedang menjalankan kebijakan nasional untuk mencapai Indonesia bebas merkuri pada tahun 2030. Kebijakan nasional ini berfokus pada empat sektor prioritas, yaitu sektor manufaktur, energi, PESK dan kesehatan. Di dalamnya, termasuk juga penerbitan regulasi teknis di tingkat menteri dan implementasi yang terintegrasi dengan pemerintah daerah.
Dalam memastikan implementasi kebijakan, Kementerian LHK memberikan konsultasi dan pembinaan kepada pemerintah daerah. Adapun, pembinaan itu meliputi pengelolaan data dan informasi kadar merkuri, status, dan proyeksi. Lalu, ada pula program pemulihan untuk lahan yang terkontaminasi merkuri.
Lihat Juga :