Tahun Ini, Pemerintah Harus Bayar Bunga Utang Rp 405,9 Triliun

Kamis, 24 Maret 2022 - 16:46 WIB
loading...
Tahun Ini, Pemerintah...
Pemerintah harus memenuhi pembayaran bunga utang Rp 405,9 triliun. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah harus memenuhi pembayaran bunga utang dalam APBN 2022 sebesar Rp 405,9 triliun dengan total utang pemerintah dan BUMN mencapai hampir Rp 9.000 triliun . Beban utang tersebut akan berdampak pada keseimbangan ekonomi makro.

"Terlebih dengan adanya tappering off maka dana akan menjadi langka dan akan semakin kesulitan membayar bunga utang. Rasio utang terhadap PDN 39,9%," kata Ekonom Senior Indef Didik J. Rachbini saat diskusi Twitter Space bertajuk "Siapa Menanggung Utang?", di Jakarta, Kamis (24/3/2022).



Menurut dia tinginya utang tersebut berawal dari tahun 2020 DPR dan pemerintah mengetuk palu untuk pengesahan anggaran utang sebesar Rp 660 triliun tapi karena muncul pandemi covid 19 dan pengaruh rent seeker maka anggaran utang tiba-tiba dinaikkan dan membengkak menjadi Rp 1.220 triliiun dengan tanpa prosedur yang benar karena wewenang DPR dikebiri. "Tetapi kemudian realisasinya mencapai Rp 1.500 triliun," kata dia.

Di sisi lain, ada kesalahan perspepsi dalam membandingkan utang Jepang dan negara maju lebih besar dibandingkan Indonesia. Jepang hanya membayar bunga 0,2% per tahun. "Jadi jika dia misalnya berutang Rp 10.000 triliun maka hanya membayar bunga utang Rp20 triliun per tahun. Silakan dibandingkan dengan Indonesia yang beban pembayaran bunga utang 2022 sudah mencapai Rp 405,9 triliun," kata dia.

Dia berpendapat DPR atau parlemen tidak berani mengkritisi karena takut, sementara banyak janji ekonomi pemerintah yang meleset misalnya janji pertumbuhan ekonomi 7% setahun ternyata amat jauh dalam realisasinya. Sementara pencapaian rasio penerimaan pajak dalam negeri amat jauh karena hanya 9% per tahun terhadap PDB.

"Sedangkan di jaman orba bisa mencapai 14% per tahun. Tax ratio amat buruk jika dibandingkan dengan Thailand yang 18% dan negara-negara Skandinavia yang mencapai 25% tax ratio," kata dia.



Secara rinci Indef melaporkan, posisi utang pemerintah terakhir sebanyak Rp 6.919,15 triliun. Sementara rasio utang terhadap GDP adalah 39,9%. Pada postur APBN 2022 khususnya segi pembiayaan yang diperoleh dari utang diperkirakan akan mencapai Rp 7.500 triliun pada tahun ini belum termasuk utang BUMN yang jumlahnya di atas Rp 2.000 triliun.

Total jumlah utang publik utang pemerintah dan utang BUMN tercatat pada triwulan III 2022 mencapai Rp8.924,27 triliun atau hampir mencapai Rp 9.000 triliun. Sebab itu, total pembayaran bunga utang di APBN pada 2022 menjadi naik sebesar Rp405,9 triliun pada 2022 atau 20% dari total belanja pemerintah pusat.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1879 seconds (0.1#10.140)