Rencana Bangun Underpass di Kawasan Puncak, PUPR Terkendala Pembebasan Lahan

Kamis, 24 Maret 2022 - 21:53 WIB
loading...
Rencana Bangun Underpass di Kawasan Puncak, PUPR Terkendala Pembebasan Lahan
Kawasan rest area Gunung Mas rencananya akan memiliki underpass. Foto/PUPR
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) telah merampungkan pembangunan rest area baru di kawasan Gunung Mas, Puncak Bogor . Kehadiran rest area tersebut diprediksikan akan membuat simpul kemacetan baru dari kendaraan yang akan masuk ke rest area tersebut.



Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah DKI-Jawa Barat Wilan Oktavian mengatakan, pihaknya telah merencanakan untuk pembangunan underpass di wilayah itu.

Nantinya underpass yang dibangun akan menjadi pintu masuk kendaraan yang hendak memasuki rest area Gunung Mas, Puncak Bogor, sehingga dapat mengurai kemacetan yang timbul akibat pembangunan tersebut.

"Nanti di depan rest area ini kalau sudah difungsikan, tentu kalau dari arah bawah kalau mau masuk kan nyebrang ya, kita sudah mengusulkan dan mendesain juga untuk bangun underpass," ujar Wilan dalam konferensi persnya, Kamis (24/3/2022).



Meski demikian, Wilan menjelaskan pembangunan underpass tersebut kemungkinan belum dapat dilakukan tahun ini. Sebab masih terkendala dalam urusan pembebasan lahan.

"Kita lihat perlu pembebasan lahan, karena kita perlu membebaskan lahan kurang lebih 8.700 m2. Harus kita bebaskan dulu," sambungnya.

Di samping itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menginstruksikan jika pembangunan tidak rampung hingga periode 2024, maka tidak akan dilakukan. Pasalnya, anggaran PUPR yang ada saat itu tidak untuk pembangunan baru, namun untuk melanjutkan pembangunan yang belum selesai dan preservasi.



Sedangkan pembebasan lahan juga masih terkendala oleh masyarakat. Harga yang mahal, di samping anggaran yang terbatas menjadi masalah utama untuk merampungkannya sebelum tahun 2024.

"Kalau lahannya selesai 2023, 2024 konstruksi itu mungkin, tapi lahan ini tinggal setahun lagi waktunya," pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2096 seconds (0.1#10.140)