Rencana Bangun Underpass di Kawasan Puncak, PUPR Terkendala Pembebasan Lahan
Kamis, 24 Maret 2022 - 21:53 WIB
loading...
A
A
A
"Kita lihat perlu pembebasan lahan, karena kita perlu membebaskan lahan kurang lebih 8.700 m2. Harus kita bebaskan dulu," sambungnya.
Di samping itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menginstruksikan jika pembangunan tidak rampung hingga periode 2024, maka tidak akan dilakukan. Pasalnya, anggaran PUPR yang ada saat itu tidak untuk pembangunan baru, namun untuk melanjutkan pembangunan yang belum selesai dan preservasi.
Baca juga: Mantan Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Wiryastuti Tersangka Suap Dana Insentif Daerah
Sedangkan pembebasan lahan juga masih terkendala oleh masyarakat. Harga yang mahal, di samping anggaran yang terbatas menjadi masalah utama untuk merampungkannya sebelum tahun 2024.
"Kalau lahannya selesai 2023, 2024 konstruksi itu mungkin, tapi lahan ini tinggal setahun lagi waktunya," pungkasnya.
Di samping itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menginstruksikan jika pembangunan tidak rampung hingga periode 2024, maka tidak akan dilakukan. Pasalnya, anggaran PUPR yang ada saat itu tidak untuk pembangunan baru, namun untuk melanjutkan pembangunan yang belum selesai dan preservasi.
Baca juga: Mantan Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Wiryastuti Tersangka Suap Dana Insentif Daerah
Sedangkan pembebasan lahan juga masih terkendala oleh masyarakat. Harga yang mahal, di samping anggaran yang terbatas menjadi masalah utama untuk merampungkannya sebelum tahun 2024.
"Kalau lahannya selesai 2023, 2024 konstruksi itu mungkin, tapi lahan ini tinggal setahun lagi waktunya," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :