Jangan Sampai Menyesal, Cermati Aturan Pembelian Rumah lewat Online

Rabu, 17 Juni 2020 - 12:04 WIB
loading...
Jangan Sampai Menyesal,...
Foto/Istimewa
A A A
Selama pandemi covid-19, pemerintah pun terus memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi dan mencegah penyebaran virus corona. Peraturan ini pun turut memberikan pembatasan terhadap segala aktivitas baik yang rutin maupun berkala.

Selama pembatasan ini, banyak penawaran dari penyedia jasa, industri, atau pengembang yang memberikan kemudahan untuk para konsumennya tetap bisa berbelanja berbagai kebutuhan.

Tak terkecuali belanja properti, banyak pengembang bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk menawarkan kemudahan membeli properti secara online. Selain memberikan kemudahan dengan mencari hunian idaman dari rumah, keuntungan lain yang bisa didapat adalah mendapatkan banyak penawaran potongan harga. (Baca: Tips Membeli Rumah Second Agar Tak Salah Pilih)

Karena itu, terlampau sayang jika melewatkan promo sale yang diberikan, terlebih lagi bila Anda benar-benar tengah mencari hunian yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan. Namun agar tetap aman, Anda pun harus memeriksa segala legalitasnya dengan cermat.

Hal ini pun di tegaskan oleh Head of Real Estate OLX Indonesia, Ignasius Ryan Hasim. Dia menilai konsumen harus memiliki pertimbangan yang matang terlebih dahulu sebelum memutuskan membeli suatu hunian agar tidak menyesal di kemudian hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Bisnis Berbasis Pengalaman...
Bisnis Berbasis Pengalaman Kian Diminati, Pengembang Hadirkan Konsep Baru
Fasilitas Padel Eksklusif...
Fasilitas Padel Eksklusif Xforia Sentul Perkuat Daya Tarik Kawasan Terpadu
Strategi Cerdas Miliki...
Strategi Cerdas Miliki Properti Impian! Harga Kompetitif, Cicilan Fleksibel
Satu Atap Tiga Solusi:...
Satu Atap Tiga Solusi: Intip Keseruan Pameran Megabuild, Keramika dan Megaproperty 2026
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Pameran Properti di...
Pameran Properti di Surabaya Dorong Gairah Pasar Hunian Awal 2026
Rekomendasi
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Apple Gandeng Intel...
Apple Gandeng Intel Bikin Chip di AS: Apa Dampaknya buat Konsumen?
Berita Terkini
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Navigasi Kompleksitas...
Navigasi Kompleksitas Bisnis 2026, Grab For Business Dorong Pelaku Usaha Scale Smarter dan Execute Faster
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
IHSG Berakhir Merayap...
IHSG Berakhir Merayap Naik ke 6.177 Diwarnai Lompatan 353 Saham
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
OJK Respons Penilaian...
OJK Respons Penilaian MSCI ke Pasar Modal Indonesia: Tahan Status Emerging Market dengan Catatan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved