Jangan Sampai Menyesal, Cermati Aturan Pembelian Rumah lewat Online

Rabu, 17 Juni 2020 - 12:04 WIB
loading...
Jangan Sampai Menyesal, Cermati Aturan Pembelian Rumah lewat Online
Foto/Istimewa
A A A
Selama pandemi covid-19, pemerintah pun terus memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi dan mencegah penyebaran virus corona. Peraturan ini pun turut memberikan pembatasan terhadap segala aktivitas baik yang rutin maupun berkala.

Selama pembatasan ini, banyak penawaran dari penyedia jasa, industri, atau pengembang yang memberikan kemudahan untuk para konsumennya tetap bisa berbelanja berbagai kebutuhan.

Tak terkecuali belanja properti, banyak pengembang bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk menawarkan kemudahan membeli properti secara online. Selain memberikan kemudahan dengan mencari hunian idaman dari rumah, keuntungan lain yang bisa didapat adalah mendapatkan banyak penawaran potongan harga. (Baca: Tips Membeli Rumah Second Agar Tak Salah Pilih)

Karena itu, terlampau sayang jika melewatkan promo sale yang diberikan, terlebih lagi bila Anda benar-benar tengah mencari hunian yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan. Namun agar tetap aman, Anda pun harus memeriksa segala legalitasnya dengan cermat.

Hal ini pun di tegaskan oleh Head of Real Estate OLX Indonesia, Ignasius Ryan Hasim. Dia menilai konsumen harus memiliki pertimbangan yang matang terlebih dahulu sebelum memutuskan membeli suatu hunian agar tidak menyesal di kemudian hari.

"Dibutuhkan informasi yang memadai bagi setiap orang untuk memilih di antara begitu banyaknya pilihan agar dapat mengambil keputusan yang tepat," jelasnya.

Memang dibutuhkan kecermatan dan pengalaman optimal dalam membeli hunian melalui media online. Hal ini agar Anda tidak salah dan menyesal dalam melakukan pembelian. Hal pertama yang harus diperhatikan adalah menyediakan waktu yang cukup untuk melakukan riset secara mendalam.

"Harus tahu dahulu lokasinya, pilih yang memang diinginkan, tipenya sama dengan kriteria kita, harus tahu dahulu harga pasaran properti di kawasan tersebut berapa. Jangan sampai kita tertipu dengan penawaran yang ada," papar Ignasius. (Baca juga: Tepat dalam Memilih Warna Mampu Hidupkan Ruangan)

Poin penting tersebut tentunya akan menjadi informasi mendasar dalam mengambil dan mencari hunian melalui situs online. Jika hal tersebut sudah Anda pahami mencari hunian melalui situ online pun bisa dengan mudah dilakukan.

Jika sudah menemukan hunian yang sesuai dengan idaman, jangan lupa untuk melakukan pengecekan surat-surat dan dokumen terkait properti yang akan dibeli. Jangan sampai seperti membeli kucing dalam karung.

"Banyak kejadian konsumen tertipu, propertinya bagus, fasilitas sesuai yang diharapkan, lokasi strategis,interior menarik, namun ternyata bermasalah pada sisi legalitasnya," terangnya.

Setelah pengecekan, tahap selanjutnya adalah melakukan peninjauan atau pengecekan secara langsung di lapangan. Meski saat ini belum bisa melakukannya, Anda bisa menundanya sampai kondisi sudah normal.

Jangan melakukan pembayaran apa pun seperti booking fee, uang muka, baik dalam jumlah yang kecil maupun besar tanpa bertemu dengan pemilik properti. "Intinya, lakukan peninjauan langsung properti yang ingin dibeli dan bertemu langsung dengan pemilik dan penjua," tambah Ignasius. (Lihat videonya: Wisata Kebun Teh Puncak Bogor Mulai Dipenuhi Pengunjung)

Dia menambahkan, membeli properti melalui platform online yang sudah terpercaya akan lebih aman, karena biasanya mereka melakukan upaya perlindungan terhadap pembeli agar tidak mengalami kejadian yang tidak diinginkan seperti tertipu atau salah mengambil keputuasan.

Jadi, Anda pun harus benar-benar jeli melihat dan menentukan situs yang mana yang bisa membantu memberi jaminan keamanan melalui sistem yang dipakai. (Aprilia S Andyna)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1334 seconds (0.1#10.140)