Jangan Sampai Menyesal, Cermati Aturan Pembelian Rumah lewat Online

Rabu, 17 Juni 2020 - 12:04 WIB
loading...
Jangan Sampai Menyesal,...
Foto/Istimewa
A A A
Selama pandemi covid-19, pemerintah pun terus memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi dan mencegah penyebaran virus corona. Peraturan ini pun turut memberikan pembatasan terhadap segala aktivitas baik yang rutin maupun berkala.

Selama pembatasan ini, banyak penawaran dari penyedia jasa, industri, atau pengembang yang memberikan kemudahan untuk para konsumennya tetap bisa berbelanja berbagai kebutuhan.

Tak terkecuali belanja properti, banyak pengembang bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk menawarkan kemudahan membeli properti secara online. Selain memberikan kemudahan dengan mencari hunian idaman dari rumah, keuntungan lain yang bisa didapat adalah mendapatkan banyak penawaran potongan harga. (Baca: Tips Membeli Rumah Second Agar Tak Salah Pilih)

Karena itu, terlampau sayang jika melewatkan promo sale yang diberikan, terlebih lagi bila Anda benar-benar tengah mencari hunian yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan. Namun agar tetap aman, Anda pun harus memeriksa segala legalitasnya dengan cermat.

Hal ini pun di tegaskan oleh Head of Real Estate OLX Indonesia, Ignasius Ryan Hasim. Dia menilai konsumen harus memiliki pertimbangan yang matang terlebih dahulu sebelum memutuskan membeli suatu hunian agar tidak menyesal di kemudian hari.

"Dibutuhkan informasi yang memadai bagi setiap orang untuk memilih di antara begitu banyaknya pilihan agar dapat mengambil keputusan yang tepat," jelasnya.

Memang dibutuhkan kecermatan dan pengalaman optimal dalam membeli hunian melalui media online. Hal ini agar Anda tidak salah dan menyesal dalam melakukan pembelian. Hal pertama yang harus diperhatikan adalah menyediakan waktu yang cukup untuk melakukan riset secara mendalam.

"Harus tahu dahulu lokasinya, pilih yang memang diinginkan, tipenya sama dengan kriteria kita, harus tahu dahulu harga pasaran properti di kawasan tersebut berapa. Jangan sampai kita tertipu dengan penawaran yang ada," papar Ignasius. (Baca juga: Tepat dalam Memilih Warna Mampu Hidupkan Ruangan)

Poin penting tersebut tentunya akan menjadi informasi mendasar dalam mengambil dan mencari hunian melalui situs online. Jika hal tersebut sudah Anda pahami mencari hunian melalui situ online pun bisa dengan mudah dilakukan.

Jika sudah menemukan hunian yang sesuai dengan idaman, jangan lupa untuk melakukan pengecekan surat-surat dan dokumen terkait properti yang akan dibeli. Jangan sampai seperti membeli kucing dalam karung.

"Banyak kejadian konsumen tertipu, propertinya bagus, fasilitas sesuai yang diharapkan, lokasi strategis,interior menarik, namun ternyata bermasalah pada sisi legalitasnya," terangnya.

Setelah pengecekan, tahap selanjutnya adalah melakukan peninjauan atau pengecekan secara langsung di lapangan. Meski saat ini belum bisa melakukannya, Anda bisa menundanya sampai kondisi sudah normal.

Jangan melakukan pembayaran apa pun seperti booking fee, uang muka, baik dalam jumlah yang kecil maupun besar tanpa bertemu dengan pemilik properti. "Intinya, lakukan peninjauan langsung properti yang ingin dibeli dan bertemu langsung dengan pemilik dan penjua," tambah Ignasius. (Lihat videonya: Wisata Kebun Teh Puncak Bogor Mulai Dipenuhi Pengunjung)

Dia menambahkan, membeli properti melalui platform online yang sudah terpercaya akan lebih aman, karena biasanya mereka melakukan upaya perlindungan terhadap pembeli agar tidak mengalami kejadian yang tidak diinginkan seperti tertipu atau salah mengambil keputuasan.

Jadi, Anda pun harus benar-benar jeli melihat dan menentukan situs yang mana yang bisa membantu memberi jaminan keamanan melalui sistem yang dipakai. (Aprilia S Andyna)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Bisnis Berbasis Pengalaman...
Bisnis Berbasis Pengalaman Kian Diminati, Pengembang Hadirkan Konsep Baru
Fasilitas Padel Eksklusif...
Fasilitas Padel Eksklusif Xforia Sentul Perkuat Daya Tarik Kawasan Terpadu
Strategi Cerdas Miliki...
Strategi Cerdas Miliki Properti Impian! Harga Kompetitif, Cicilan Fleksibel
Satu Atap Tiga Solusi:...
Satu Atap Tiga Solusi: Intip Keseruan Pameran Megabuild, Keramika dan Megaproperty 2026
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Pameran Properti di...
Pameran Properti di Surabaya Dorong Gairah Pasar Hunian Awal 2026
Rekomendasi
Sinopsis Don’t Mess...
Sinopsis Don’t Mess with the Blind Heiress di V+Short, Kisah Sang Pewaris Buta
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Pigai Desak Kematian...
Pigai Desak Kematian 5 Peserta SPPI Diusut Tuntas: Ini Peristiwa yang Serius
Berita Terkini
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Tutup Akun Kredivo via...
Tutup Akun Kredivo via Link Sembarangan? Awas Risiko Phishing
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved