Jangan Sampai Menyesal, Cermati Aturan Pembelian Rumah lewat Online

Rabu, 17 Juni 2020 - 12:04 WIB
loading...
Jangan Sampai Menyesal,...
Foto/Istimewa
A A A
Selama pandemi covid-19, pemerintah pun terus memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengurangi dan mencegah penyebaran virus corona. Peraturan ini pun turut memberikan pembatasan terhadap segala aktivitas baik yang rutin maupun berkala.

Selama pembatasan ini, banyak penawaran dari penyedia jasa, industri, atau pengembang yang memberikan kemudahan untuk para konsumennya tetap bisa berbelanja berbagai kebutuhan.

Tak terkecuali belanja properti, banyak pengembang bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk menawarkan kemudahan membeli properti secara online. Selain memberikan kemudahan dengan mencari hunian idaman dari rumah, keuntungan lain yang bisa didapat adalah mendapatkan banyak penawaran potongan harga. (Baca: Tips Membeli Rumah Second Agar Tak Salah Pilih)

Karena itu, terlampau sayang jika melewatkan promo sale yang diberikan, terlebih lagi bila Anda benar-benar tengah mencari hunian yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan. Namun agar tetap aman, Anda pun harus memeriksa segala legalitasnya dengan cermat.

Hal ini pun di tegaskan oleh Head of Real Estate OLX Indonesia, Ignasius Ryan Hasim. Dia menilai konsumen harus memiliki pertimbangan yang matang terlebih dahulu sebelum memutuskan membeli suatu hunian agar tidak menyesal di kemudian hari.

"Dibutuhkan informasi yang memadai bagi setiap orang untuk memilih di antara begitu banyaknya pilihan agar dapat mengambil keputusan yang tepat," jelasnya.

Memang dibutuhkan kecermatan dan pengalaman optimal dalam membeli hunian melalui media online. Hal ini agar Anda tidak salah dan menyesal dalam melakukan pembelian. Hal pertama yang harus diperhatikan adalah menyediakan waktu yang cukup untuk melakukan riset secara mendalam.

"Harus tahu dahulu lokasinya, pilih yang memang diinginkan, tipenya sama dengan kriteria kita, harus tahu dahulu harga pasaran properti di kawasan tersebut berapa. Jangan sampai kita tertipu dengan penawaran yang ada," papar Ignasius. (Baca juga: Tepat dalam Memilih Warna Mampu Hidupkan Ruangan)

Poin penting tersebut tentunya akan menjadi informasi mendasar dalam mengambil dan mencari hunian melalui situs online. Jika hal tersebut sudah Anda pahami mencari hunian melalui situ online pun bisa dengan mudah dilakukan.

Jika sudah menemukan hunian yang sesuai dengan idaman, jangan lupa untuk melakukan pengecekan surat-surat dan dokumen terkait properti yang akan dibeli. Jangan sampai seperti membeli kucing dalam karung.

"Banyak kejadian konsumen tertipu, propertinya bagus, fasilitas sesuai yang diharapkan, lokasi strategis,interior menarik, namun ternyata bermasalah pada sisi legalitasnya," terangnya.

Setelah pengecekan, tahap selanjutnya adalah melakukan peninjauan atau pengecekan secara langsung di lapangan. Meski saat ini belum bisa melakukannya, Anda bisa menundanya sampai kondisi sudah normal.

Jangan melakukan pembayaran apa pun seperti booking fee, uang muka, baik dalam jumlah yang kecil maupun besar tanpa bertemu dengan pemilik properti. "Intinya, lakukan peninjauan langsung properti yang ingin dibeli dan bertemu langsung dengan pemilik dan penjua," tambah Ignasius. (Lihat videonya: Wisata Kebun Teh Puncak Bogor Mulai Dipenuhi Pengunjung)

Dia menambahkan, membeli properti melalui platform online yang sudah terpercaya akan lebih aman, karena biasanya mereka melakukan upaya perlindungan terhadap pembeli agar tidak mengalami kejadian yang tidak diinginkan seperti tertipu atau salah mengambil keputuasan.

Jadi, Anda pun harus benar-benar jeli melihat dan menentukan situs yang mana yang bisa membantu memberi jaminan keamanan melalui sistem yang dipakai. (Aprilia S Andyna)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Bisnis Berbasis Pengalaman...
Bisnis Berbasis Pengalaman Kian Diminati, Pengembang Hadirkan Konsep Baru
Fasilitas Padel Eksklusif...
Fasilitas Padel Eksklusif Xforia Sentul Perkuat Daya Tarik Kawasan Terpadu
Strategi Cerdas Miliki...
Strategi Cerdas Miliki Properti Impian! Harga Kompetitif, Cicilan Fleksibel
Satu Atap Tiga Solusi:...
Satu Atap Tiga Solusi: Intip Keseruan Pameran Megabuild, Keramika dan Megaproperty 2026
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Pameran Properti di...
Pameran Properti di Surabaya Dorong Gairah Pasar Hunian Awal 2026
Rekomendasi
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Brasil vs Jepang: Mampukah...
Brasil vs Jepang: Mampukah Samurai Biru Hapus Kutukan?
Berita Terkini
IHSG Jeblok Nyaris 1%...
IHSG Jeblok Nyaris 1% ke 5.838 Siang Ini, Ratusan Saham Merana
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved