LBS Urun Dana Target Salurkan Pendanaan Rp40 Miliar untuk 20 UKM, Ini Syarat Penerimanya

Minggu, 27 Maret 2022 - 10:01 WIB
loading...
A A A
Selain itu juga langsung dibimbing, dibina dan diawasi secara ketat oleh Ustadz DR Erwandi Tarmizi yang juga founder LBS Urun Dana sekaligus Ketua Dewan Komite Persetujuan Penerbit.

Dengan mengusung prinsip dan kaidah Islam, sambung dia, LBS Urun Dana siap menjadi solusi bagi kaum muslimin untuk dapat mengembangkan harta yang dimiliki dengan cara yang 100% halal, tanpa riba, ghoror dan dzhalim.

Menurut Rezza, LBS Urun Dana per 18 Maret kemarin telah resmi mengantongi izin penyelenggara securities crowdfunding dari OJK.

Sehingga, pihaknya bisa menawarkan kepada masyarakat pendanaan baik berupa pinjaman yaitu sukuk maupun saham atau equity. “Besarnya pendanaan yang bisa kami berikan itu maksimum Rp10 miliar,” ungkapnya.

Meski tergolong pemain baru di dunia securities crowdfunding, Rezza optimistis LBS Urun Dana bisa mencapai target tahun ini sebesar Rp40 Miliar atau 10% dari market share.

“Jika diasumsikan per UKM butuh modal Rp2 miliar, maka setidaknya tahun ini ada 20 UKM yang mendapatkan pendanaan,” bebernya.



Rezza menambahkan, hingga saat ini sekitar 600 UMKM telah masuk ke database LBS Urun Dana dengan total pengajuan lebih dari Rp500 miliar. Adapun bagi UKM yang butuh modal dan ingin mengajukan pinjaman, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Selain omzet minimal Rp1 miliar per tahun secara historis, bisnis juga harus sudah berjalan minimal 1-2 tahun dan memiliki minimal 3 outlet di seluruh Indonesia untuk bisnis offline.

Syarat lainya, UKM wajib memiliki pencatatan Laporan Keuangan yang memenuhi standar akuntansi umum, karakter founder/owner bisnis yang kuat dan berpengalaman di bidangnya serta memiliki landasan proyek berupa kontrak, invoice/PO dari pemerintah/BUMN/BUMD/Korporasi untuk skema obligasi/sukuk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)