Catat! Ini Tanggal-tanggal yang Diramal Jadi Puncak Arus Mudik dan Balik

Senin, 28 Maret 2022 - 10:54 WIB
loading...
Catat! Ini Tanggal-tanggal...
Kemenhub memberikan tanggal-tanggal yang menjadi puncak arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi memperkirakan bahwa puncak arus mudik terjadi pada tanggal 28 April dan potensi perjalanan meningkat di tanggal 30 April 2022.



“Jadi diperkirakan bahwa puncak arus mudik terjadi pada tanggal 28 April dan potensi perjalanan meningkat di tanggal 30 April,” kata Dirjen Budi Setiyadi dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).

Sementara itu, untuk puncak arus balik kemenhub diperkirakan terjadi pada 8 Mei 2022. Tak hanya itu, bahwa saat ini diprediksikan daerah tujuan terbanyak mudik adalah ke Jawa Tengah, sebesar 26,8% atau 21,3 juta orang.

“Dari hasil penelitian Badan Litbang Perhubungan, daerah tujuan terbesar yaitu ke Jawa Tengah sebesar 26,8% atau 21,3 juta orang yang akan datang dari berbagai provinsi terutama dari Jawa Timur dan Jabodetabek,” tambahnya.



Hingga saat ini mengenai pembatasan angkutan kendaraan barang masih dalam tahap pembahasan. Nantinya akan dibatasi yaitu mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, kereta tempelan, dan kereta gandengan.

Isu lain yang dibahas dalam rapat ini yaitu mengenai penumpukan masyarakat di bahu jalan. Menurutnya ke depan akan ada dua opsi untuk mencegah penumpukan tersebut, yaitu pembatasan waktu bagi kendaraan yang berhenti di rest area atau pemanfaatan rest area perkotaan.

Baca juga: Radio Otak, Proyek Rahasia Rusia yang Mengubah Manusia Jadi Senjata Mematikan

Dirjen Budi mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam angkutan Lebaran tahun ini dapat memaksimalkan kinerjanya dengan baik. “Kita tidak ingin banyak masyarakat yang mau pulang dan terhambat. Tidak bisa kita dengan persiapan biasa, harus dipersiapkan dengan baik,” pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)