Jika Benar Pertamax Naik 1 April 2022, Segini Kisaran Harganya

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:59 WIB
loading...
Jika Benar Pertamax...
Isu kenaikan harga Pertamax kian berhembus kencang yang dikabarkan bakal diterapkan 1 April 2022 mendatang. Segini kisaran harganya berdasarkan hitung-hitungan pengamat energi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Isu kenaikan harga Pertamax kian berhembus kencang yang dikabarkan bakal diterapkan 1 April 2022 mendatang. Meski demikian, PT. Pertamina (Persero) menjelaskan, kenaikan harga BBM RON 92 itu masih dalam kajian.

Jika benar Pertamax naik 1 April, kira-kira akan dipatok berapa? Mengutip laman Kementerian ESDM, Rabu (30/3/2022), harga keekonomian Pertamax untuk bulan Maret 2022 mencapai Rp14.526 per liter. Untuk bulan April, diproyeksi harga keekonomian BBM ini mencapai Rp 16.000 per liter.



Saat ini, Pertamax dijual seharga Rp9.000 hingga Rp9.500 per liter. Pengamat Energi UGM, Fahmy Radhi mengatakan, jika mengikuti harga keekonomian, harusnya Pertamax dibanderol minimal Rp14.500 per liter.

"Pada kisaran berapa, kalau kita melihat harga BBM RON 92 di (penyedia) BBM asing seperti Shell itu sudah di atas Rp 14.500 per liter, oleh karena itu besarannya ya kira-kira segitu," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia beberapa waktu lalu.

Penentuan harga keekonomian tersebut didasari harga minyak dunia yang masih di atas USD 100 per barel. Minyak dunia yang meroket berimbas pada Indonesia Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia.



Sejak akhir tahun 2021, ICP memang merangkak naik, dan makin meningkat sejak akhir Februari saat konflik Ukraina dan Rusia memanas. ICP sementara bulan Maret 2022 per tanggal 24 ialah USD 114,55 per barel, padahal per tanggal 1 Maret masih USD110,14 per barel.

Di sisi lain, Kementerian ESDM belum memutuskan langkah antisipasi tingginya harga minyak ini.

"Jadi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri ESDM, saat ini kita masih mencermati harga minyak ini, karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga baik ke APBN, Pertamina dan sektor lainnya," ungkap pihak Kementerian.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1388 seconds (0.1#10.140)