Kenaikan Harga Pertamax di Depan Mata, DPR dan Kementerian BUMN Kasih Restu

Rabu, 30 Maret 2022 - 10:49 WIB
loading...
Kenaikan Harga Pertamax di Depan Mata, DPR dan Kementerian BUMN Kasih Restu
Kenaikan harga BBM jenis Pertamax sepertinya sudah di depan mata, ketika restu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian BUMN sudah dikantongi oleh PT Pertamina (Persero). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax sepertinya sudah di depan mata, ketika restu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian BUMN sudah dikantongi oleh PT Pertamina (Persero) .

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menilai kenaikan harga Pertamax diperlukan karena harganya sudah jauh dari harga keekonomian dunia. Adapun Pertamax masih dihargai Rp9,000 per liter, sedangkan harga keekonomian maksimal Rp 16.000 per liter.



Bahkan, Arya mencatat para pengguna Pertamax adalah warga dengan latar belakang ekonomi atas atau orang-orang kaya. Artinya, selama ini Pertamina telah mensubsidi pemakai mobil mewah.

"Selama ini Pertamina sudah subsidi nih ke para pemakai Pertamax, yang sebenarnya orang-orang kalangan atas pemakai mobil mewah. Jadi lucu juga jika Pertamina mensubsidi mobil mewah tersebut,” ujar Arya kepada Wartawan dikutip Rabu, (30/3/2022).

Di lain sisi, Arya mengaku sejumlah pengamat sudah memberikan usulan agar harga Pertamax harus disesuaikan dengan harga keekonomian saat ini. Pasalnya terjadi gap yang cukup tinggi.

"Kita tahu harga Pertamax sekarang Rp9.000-an. Kalau harga keekonomiannya saat ini sampai Rp16.000, yang harga sebenarnya segitu di dunia. Memang sangat jauh. Memang saya dapat masukkan dari berbagai para pengamat dan sebagainya, bahwa memang harga Pertamax sudah jauh dari harga keekonomiannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi VI DPR memutuskan mendukung Pertamina untuk menaikan harga Pertamax. Keputusan ini disampaikan melalui kesimpulan rapat dengar pendapat bersama Direksi Pertamina pada Senin (28/3/2022).

Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima menyebut dukungan DPR diperlukan. Pasalnya, langkah penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi ini mengikuti harga keekonomian minyak dunia. Selain itu, untuk menjaga kondisi keuangan Pertamina agar tidak terkontraksi.

"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," demikian salah satu poin kesimpulan yang dibacakan Bima.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1717 seconds (0.1#10.140)