Dilema Pemerintah Tetapkan Harga BBM: Naik atau Enggak Sama Repotnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tengah menghadapi dilema dalam menetapkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) di tengah lonjakan minyak mentah dunia . Imbas harga minyak dunia yang lebih mahal membuat harga keekonomian BBM ikut meroket, sehingga mau atau tidak harus menaikkan harga BBM.
"Memang ini sulit bagi pemerintah, kita sudah net importir (minyak), harganya tinggi kalau mau dinaikkan dampaknya ke daya beli. Kalau tidak dinaikkan ada risiko besar di fiskal belum lagi di aspek moneter," ungkap Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro dalam Market Review IDX Channel, Rabu (30/3/2022).
Beban yang ditanggung pemerintah cukup berat, dimana contohnya untuk harga BBM Pertamax masih dibanderol Rp9.000 per liter padahal seharusnya dijual Rp14.526 atau lebih.
Lebih lanjut, menurut Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, seharusnya harga jual BBM RON 90 ke atas ditentukan oleh badan usaha. Namun karena penyalur utama BBM RON 90 adalah Pertamina, yang merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sehingga keputusan penentuan harganya kembali ke pemerintah lagi.
"Akhirnya ini jadi masih dikalkulasi, biaya dan manfaatnya terutama menyelaraskan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar Komaidi.
Lebih lanjut, dalam mengantisipasi naiknya harga BBM, perlu adanya sharing beban yang dilakukan oleh negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), BUMN dan konsumen. Jika hanya mengandalkan APBN, beban keuangan negara semakin berat. Jika hanya mengandalkan masyarakat, terang dia maka daya beli akan menurun tajam.
"Kalau hanya ke BUMN juga bahaya kalau keuangan mereka terganggu, sementara mereka jadi ujung tombak (penyaluran BBM), dikhawatirkan mereka jadi krisis. Jadi memang harus seimbang," tutur Komaidi.
"Memang ini sulit bagi pemerintah, kita sudah net importir (minyak), harganya tinggi kalau mau dinaikkan dampaknya ke daya beli. Kalau tidak dinaikkan ada risiko besar di fiskal belum lagi di aspek moneter," ungkap Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro dalam Market Review IDX Channel, Rabu (30/3/2022).
Beban yang ditanggung pemerintah cukup berat, dimana contohnya untuk harga BBM Pertamax masih dibanderol Rp9.000 per liter padahal seharusnya dijual Rp14.526 atau lebih.
Lebih lanjut, menurut Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, seharusnya harga jual BBM RON 90 ke atas ditentukan oleh badan usaha. Namun karena penyalur utama BBM RON 90 adalah Pertamina, yang merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sehingga keputusan penentuan harganya kembali ke pemerintah lagi.
"Akhirnya ini jadi masih dikalkulasi, biaya dan manfaatnya terutama menyelaraskan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar Komaidi.
Lebih lanjut, dalam mengantisipasi naiknya harga BBM, perlu adanya sharing beban yang dilakukan oleh negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), BUMN dan konsumen. Jika hanya mengandalkan APBN, beban keuangan negara semakin berat. Jika hanya mengandalkan masyarakat, terang dia maka daya beli akan menurun tajam.
"Kalau hanya ke BUMN juga bahaya kalau keuangan mereka terganggu, sementara mereka jadi ujung tombak (penyaluran BBM), dikhawatirkan mereka jadi krisis. Jadi memang harus seimbang," tutur Komaidi.
(akr)