Bahlil Cabut 15 Izin Konsesi Kawasan Hutan, Ini Daftar Lengkapnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mencabut izin konsesi kawasan hutan yang ditujukan kepada 15 perusahaan. Bahlil menegaskan, pemerintah tidak main-main untuk segera mencabut perizinan perusahaan yang tidak sesuai peruntukannya dan tidak melaksanakan kewajibannya.
Dari 15 perusahaan yang direkomendasikan oleh Kementerian LHK tersebut terdiri dari 3 perusahaan yang memiliki izin Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) dengan total area seluas 84.521,72 hektar dan 12 perusahaan yang memiliki Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total area seluas 397.677 hektar.
Baca Juga: Kasus Suap Izin Tambang, Kejari Panggil Mantan Bupati Tanah Bumbu Jadi Saksi
Berikut daftar perusahaan yang izinnya dicabut oleh pemerintah, dikutip Rabu (30/3/2022).
Pelepasan Kawasan Hutan (PKH)
1) SK.680/MENHUT-II/2014 untuk PT. PERMATA NUSA MANDIRI, luas 16.182,48 ha di Papua
2) SK.833/MENHUT-II/2014 untuk PT. TUNAS AGUNG SEJAHTERA, luas 39.500,42 ha di Papua
3) 16/1/PKH/PMDN/2017 untuk PT. MENARA WASIOR, luas 28.838,82 ha di Papua Barat
Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)
Kalimantan Timur
4) SK.105/Menhut-II/05 untuk PT. MELAPI TIMBER, luas 78.300 ha
5) SK.103/Menhut-II/06 untuk KSU MAYANG PUTRIPRIMA, luas 13.110 ha
Aceh
6) SK.195/Kpts-II/1997 untuk PT. RIMBA PENYANGGA UTAMA, luas 6.150 ha
7) SK.859/Kpts-VI/99 untuk PT. ACEH INTITIMBER , luas 80.804 ha
Riau
8) SK.69/Menhut-II/2007 untuk PT. MERBAU PELALAWAN LESTARI, luas 12.660 ha
9) SK.420/Menhut-II/ 2014 untuk PT. LANTABURAMENTARI SEJAHTERA, luas 16.120 ha
Sumsel Babel
10) SK.639/Menhut-II/2009 untuk PT. BANGKANESIA, luas 51.205 ha di Sumatra Selatan
11) SK.428/Menhut-II/2009 untuk PT. KOIN NESIA, luas 41.960 ha di Bangka Belitung
Nusa Tenggara
12) SK.740/Menhut-II/2014 untuk PT. WONO INDONIAGA, luas 12.660 ha di NTB
Kalimantan
13) 273/Kpts-II/1998 untuk PT. RIMBA EQUATOR PERMAI, luas 17.068 ha di Kalimantan Barat
14) SK.17/Menhut-II/06 untuk PT. ELBANA ABADI JAYA, luas 15.480 ha di Kalimantan Selatan
Papua
15) SK.556/Menhut-II/2006 untuk PT. SUMBER MITRA JAYA, luas (SARMI) 52.160 ha di Papua
Dari 15 perusahaan yang direkomendasikan oleh Kementerian LHK tersebut terdiri dari 3 perusahaan yang memiliki izin Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) dengan total area seluas 84.521,72 hektar dan 12 perusahaan yang memiliki Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total area seluas 397.677 hektar.
Baca Juga: Kasus Suap Izin Tambang, Kejari Panggil Mantan Bupati Tanah Bumbu Jadi Saksi
Berikut daftar perusahaan yang izinnya dicabut oleh pemerintah, dikutip Rabu (30/3/2022).
Pelepasan Kawasan Hutan (PKH)
1) SK.680/MENHUT-II/2014 untuk PT. PERMATA NUSA MANDIRI, luas 16.182,48 ha di Papua
2) SK.833/MENHUT-II/2014 untuk PT. TUNAS AGUNG SEJAHTERA, luas 39.500,42 ha di Papua
3) 16/1/PKH/PMDN/2017 untuk PT. MENARA WASIOR, luas 28.838,82 ha di Papua Barat
Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)
Kalimantan Timur
4) SK.105/Menhut-II/05 untuk PT. MELAPI TIMBER, luas 78.300 ha
5) SK.103/Menhut-II/06 untuk KSU MAYANG PUTRIPRIMA, luas 13.110 ha
Aceh
6) SK.195/Kpts-II/1997 untuk PT. RIMBA PENYANGGA UTAMA, luas 6.150 ha
7) SK.859/Kpts-VI/99 untuk PT. ACEH INTITIMBER , luas 80.804 ha
Riau
8) SK.69/Menhut-II/2007 untuk PT. MERBAU PELALAWAN LESTARI, luas 12.660 ha
9) SK.420/Menhut-II/ 2014 untuk PT. LANTABURAMENTARI SEJAHTERA, luas 16.120 ha
Sumsel Babel
10) SK.639/Menhut-II/2009 untuk PT. BANGKANESIA, luas 51.205 ha di Sumatra Selatan
11) SK.428/Menhut-II/2009 untuk PT. KOIN NESIA, luas 41.960 ha di Bangka Belitung
Nusa Tenggara
12) SK.740/Menhut-II/2014 untuk PT. WONO INDONIAGA, luas 12.660 ha di NTB
Kalimantan
13) 273/Kpts-II/1998 untuk PT. RIMBA EQUATOR PERMAI, luas 17.068 ha di Kalimantan Barat
14) SK.17/Menhut-II/06 untuk PT. ELBANA ABADI JAYA, luas 15.480 ha di Kalimantan Selatan
Papua
15) SK.556/Menhut-II/2006 untuk PT. SUMBER MITRA JAYA, luas (SARMI) 52.160 ha di Papua
(nng)