Pertamina Tomboki Solar Rp7.800 per Liter, Perlu Ada Kompensasi Berbasis Regulasi

Rabu, 30 Maret 2022 - 21:16 WIB
loading...
Pertamina Tomboki Solar...
Kelangkaan solar bersubsdi menyebabkan antrean panjang mobil di SPBU, menjadi pemandangan baru di Kota Palembang yang terlihat sepekan ini. Foto/Mushaful Imam
A A A
JAKARTA - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII baru-baru ini terungkap bahwa akibat kenaikan harga minyak saat ini, PT Pertamina (Persero) terpaksa menomboki selisih harga jual solar bersubsidi sebesar Rp7.800 per liter. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mensubsidi solar sebesar Rp500 per liter.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam RDP tersebut menjelaskan, harga jual solar bersubsidi sebesar Rp5.150 per liter saat ini jauh di bawah harga keekonomiannya sebesar Rp12.950 per liter.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menyoroti persoalan tersebut dengan serius. Berkaca dari persoalan tersebut, kata dia, pemberian kompensasi BBM perlu berbasis regulasi. Hal itu sejalan dengan subsidi yang juga berbasis regulasi, yakni Undang-Undang (UU) APBN. "Jadi (kompensasi BBM) seharusnya ada payung hukumnya," kata Komaidi, di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Penyaluran Solar Subsidi hingga Februari Melebihi Kuota 10%

Dia menambahkan, pemberian kompensasi BBM tidak hanya penting untuk kesehatan keuangan Pertamina, namun juga bagi kelangsungan penyediaan BBM di dalam negeri. Hal itu tampak dari masalah kelangkaan solar yang terjadi belakangan ini. Kelangkaan solar bersubsidi yang berlarut-larut, kata Komaidi, buruk untuk stabilitas ekonomi dan juga sosial masyarakat. "Dampaknya bisa meluas dan tidak terkendali. Saya kira penting ini menjadi perhatian," tegasnya.

Karena itu, kata Komaidi, saat ini yang paling utama adalah mengatasi masalah kelangkaan solar. Dia menyarankan agar kuota solar bersubsidi ditambah terlebih dulu untuk mengatasi kelangkaan. Namun, imbuh dia, risiko penambahan kuota jelas, yaitu perlu tambahan subsidi.

Sebelumnya, Dirut Pertamina Nicke Widyawati juga meminta pemerintah untuk mengatur barang subsidi. Hal ini dinilai penting karena harga BBM yang dijual Pertamina masih jauh di bawah harga keekonomian. "Yang disubsidi pemerintah itu hanya Rp500 per liter. Sisanya dibayarkan melalui kompensasi yang penuh ketidakpastian. Pertamina mengeluarkan uang dulu, ini berpengaruh ke cashflow perusahaan," paparnya di hadapan DPR.

Menurut Nicke, di saat harga minyak sedang naik seperti sekarang ini, maka di satu sisi pemerintah berkewajiban menjaga harga jual BBM agar dapat terjangkau oleh masyarakat. Namun, hal ini juga tidak bisa terus menerus dilakukan. Dia menerangkan, ketika konsumen melihat ada perbedaan besar harga antara BBM subsidi dengan BBM nonsubsidi, maka terjadi pergeseran konsumsi ke produk bersubsidi. Hal ini pada akhirnya akan membebani APBN.

"Ini kan subsidinya tidak tepat sasaran. Makanya, hari ini jadi masalah. Solusi permanennya sebaiknya memang subsidi langsung sehingga tepat sasaran," cetusnya.

Sementara itu, untuk menjaga kesehatan keuangan Pertamina, Komisi VII mendesak pemerintah segera melunasi kompensasi yang belum dibayarkan yang nilainya ratusan triliun. Apalagi pemerintah juga memutuskan untuk menahan harga BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, yakni Pertalite dan Pertamax.

"Komisi VII mendesak pemerintah agar kompensasi kepada Pertamina yang bernilai Rp100 triliun segera dibayarkan guna mencegah krisis likuiditas yang dapat mengganggu pengadaan dan penyaluran BBM nasional," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno.

Pemerintah telah meminta Pertamina dan PLN untuk menahan harga jual BBM dan tarif listrik pada 2020 dan 2021. Untuk itu, pemerintah harus membayar kompensasi total Rp109 triliun ke dua BUMN itu. "Secara total dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban Rp 109 triliun. Ini sampai akhir 2021," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, di Jakarta, Senin (28/3).

Baca Juga: Pertamina Babak Belur, Nombok Subsidi Solar Rp7.800 per Liter

Sepanjang 2020, kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah karena menahan kenaikan harga BBM dan tarif listrik adalah Rp63,8 triliun. Pemerintah mencicil di tahun berikutnya sebesar Rp47,9 triliun. Khusus BBM masih ada sisa yang harus dibayarkan sebesar Rp15,9 triliun.

Kemudian pada 2021, harga kembali ditahan walaupun dari sisi global mulai ada kenaikan harga minyak dunia. Hal ini akhirnya menambah jumlah kompensasi yang harus dibayarkan sebesar Rp93,1 triliun. Total kompensasi yang harus dibayarkan saat ini adalah Rp109 triliun, meliputi Rp84,4 triliun untuk BBM dan Rp24,6 triliun untuk listrik.

Nicke sebelumnya meminta dukungan DPR dan pemangku kepentingan lain di saat kondisi Pertamina tengah mendapat tekanan dari berbagai sisi, terutama untuk bisnis hilir. Munculnya kelangkaan solar subsidi adalah contoh nyata dari tekanan eksternal yang membuat Pertamina pada akhirnya juga ikut tertekan.

Nicke mengatakan, di tengah tekanan berat akibat kenaikan harga minyak mentah dunia tersebut, perusahaan harus tetap menjaga ketahanan stok BBM jenis solar selama 21 hari. "Tapi untuk menjaga stok 21 hari ini, Pertamina harus menaruh USD6 miliar. Jadi cukup besar bagi cash flow kita untuk menjaga ketahanan suplai ini," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Suasana Pom Bensin Usai...
Suasana Pom Bensin Usai Kenaikan Harga Pertamax Nyaris Rp4.000 per Liter
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Warga Beralih ke Pertalite
Rekomendasi
Wang Chuanfu Yakin 5...
Wang Chuanfu Yakin 5 Tahun Lagi BYD Akan Jadi Penguasa Pasar Otomotif
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Berita Terkini
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved