Teten Minta UMKM Dilibatkan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Rabu, 17 Juni 2020 - 20:31 WIB
loading...
Teten Minta UMKM Dilibatkan...
Menkop UKM Teten Masduki (kiri) saat melakukan pertemuan dengan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto di Jakarta, Rabu (17/6/2020). Foto/Dok Kemenkop UKM
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus melakukam pengembangan dan peningkatan produk UMKM di Indonesia, berbagai cara dilakukan oleh pemerintah salah satunya adalah melibatkan sektor UMKM dalam belanja barang dan jasa pemerintah.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Kemenkop UKM mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar melibatkan sektor UMKM untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah.

Adapun, anggaran belanja kementerian dan lembaga yang memiliki potensi sekitar Rp700 Triliun dapat memprioritaskan produk UMKM. Kini pihaknya bersama LKPP tengah menyiapkan UMKM untuk masuk ke dalam sistem LKPP.

“Saya memberikan apresiasi tinggi kepada LKPP dalam memprioritaskan belanja Kementerian/Lembaga pada produk UMKM. Potensi belanja sekitar 700 trilliun bisa dimaksimalkan untuk diarahkan pada produk UKM,” ujar Teten Masduki saat melakukan pertemuan dengan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto di Jakarta, Rabu (17/6/2020). (baca juga : Tahun Lalu Belanja BUMN ke Sektor UMKM Capai Rp32,5 Triliun )

Menurut Teten, di tengah masa pandemi, hal ini menjadi momen terbaik, di mana sangat penting untuk memulihkan perekonomian dengan melibatkan peran UMKM. Dia mengaku, berdasarkan data, jumlah pelaku UMKM naik 36% di e-commerce atau platform digital. Pihaknya juga optimis perekonomian Indonesia akan terbantu dengan produk dalam negeri.

“Saya minta kepada Pak Roni supaya ada halaman khusus (di platform LKPP). Hal ini disambut luar biasa oleh presiden, yang juga meminta saya untuk memantau market,” katanya.

Sementara itu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menjelaskan, sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian dan Lembaga diharuskan membeli produk dalam negeri. Selain itu, perpres tersebut mewajibkan memprioritaskan pengadaan untuk usaha kecil.

“Semua wajib membeli produk dalam negeri, kalau sudah tersedia. Spesifikasi standar boleh impor, selama produk dalam negeri tidak mencukupi atau belum ada. Kedua, mewajibkan mencadangkan untuk usaha kecil, dan rata-rata diberikan semacam rangsangan, sehingga kementerian dan lembaga daerah mencadangkan pengadaan itu untuk usaha kecil,” ujar Roni.

Menurutnya, LKPP akan menyiapkan perangkat untuk pengadaan, memudahkan berinteraksi dengan penyedia, dan mengedukasi masyarakat bahwa produk UMKM mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pihaknya optimis, UMKM akan bangkit.

“Sehingga kami bertemu dengan Pak Teten, karena MenkopUKM berada di depan membantu UMKM memenuhi standar, meningkatkan produk dan kemampuan memasarkan, tidak harus mereka yang jualan. Kami siapkan perangkat untuk pengadaannya, dan memudahkan untuk berinteraksi dengan pihak penyedia,” kata Roni.

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit menjelaskan, Kemenkop UKM akan mempersiapkan agar UMKM siap dengan produk dan standardisasi. Bahkan menurutnya, pekan depan akan diuji coba aplikasi belanja langsung di bawah Rp200 juta. “UMKM harus siap dengan digitalisasi UKM. Kita akan uji coba untuk aplikasi belanja langsung di bawah 200 juta,” tegasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rekomendasi
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Piala Dunia 2026: Meksiko...
Piala Dunia 2026: Meksiko Bidik Start Sempurna, Afrika Selatan Jadi Korban Pertama?
Berita Terkini
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved