DPR Geram, KPPU Enggan Terbuka Soal Bukti Dugaan Kartel Minyak Goreng
Kamis, 31 Maret 2022 - 18:55 WIB
loading...
A
A
A
Ukay menyatakan, pihaknya tinggal mencari satu alat bukti lagi agar kasus ini bisa dibawa ke persidangan. Menurut dia, KPPU juga telah meminta pertimbangan kepada presiden Jokowi.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menanyakan kepada Ketua KPPU terkait alat bukti yang telah ditemukan. "Setelah ditemukan, ada (atau) tidak alat buktinya?" tanya Anam.
Ukay pun menjawab seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya, yaitu terdapat satu alat bukti. "Ada satu alat bukti," jawab Ukay. "Alat buktinya apa?" Anam kembali bertanya. "Tentunya tidak bisa disampaikan dalam...." jawab Ukay lagi.
Baca juga: Digerebek, Mafia Minyak Goreng di Serang Banten Beroperasi sejak November 2021
Jawaban Ukay tersebut lantas dipotong oleh Anam. "Kok tidak boleh disampaikan, kita semua ini Pak, jangankan KPPU kita semua ini, kita semua ini lho tahu alat buktinya apa," sergah Anam.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menanyakan kepada Ketua KPPU terkait alat bukti yang telah ditemukan. "Setelah ditemukan, ada (atau) tidak alat buktinya?" tanya Anam.
Ukay pun menjawab seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya, yaitu terdapat satu alat bukti. "Ada satu alat bukti," jawab Ukay. "Alat buktinya apa?" Anam kembali bertanya. "Tentunya tidak bisa disampaikan dalam...." jawab Ukay lagi.
Baca juga: Digerebek, Mafia Minyak Goreng di Serang Banten Beroperasi sejak November 2021
Jawaban Ukay tersebut lantas dipotong oleh Anam. "Kok tidak boleh disampaikan, kita semua ini Pak, jangankan KPPU kita semua ini, kita semua ini lho tahu alat buktinya apa," sergah Anam.
Lihat Juga :