Menko Airlangga: Insentif PPnBM Bikin Penjualan Mobil Melesat 65 Persen
Jum'at, 01 April 2022 - 07:00 WIB
loading...
Menko Airlangga Hartarto mengungkap sejumlah manfaat insentif PPnBM. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kinerja penjualan otomotif roda empat di tengah pandemi Covid-19 mengalami tantangan yang cukup berarti. Untuk menjaga keberlangsungan industri otomotif serta meningkatkan local purchase, sejak tahun 2021 pemerintah telah memberlakukan kebijakan insentif PPnBM kendaraan bermotor.
Baca juga: Resmi Masuk Pasar Indonesia, Chery Bawa 5 Varian Mobil ke IIMS 2022
Realisasi insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM-DTP) di tahun 2021 tercatat sebesar Rp4,63 triliun atau 133,8% dari pagu awal Rp3,46 triliun. Capaian itu menunjukkan antusiasme masyarakat dan mulai pulihnya market demand. Untuk tahun 2022, insentif yang diberikan telah terealisasi Rp15,8 miliar.
Melalui kebijakan relaksasi PPnBM, kinerja penjualan mobil kembali menguat. Penjualan mobil selama Februari 2022 tercatat sebesar 81.230 unit atau naik sekitar 65,09% (yoy) jika dibandingkan Februari 2021.
Untuk mendorong dan mengakselerasi konsumsi serta peningkatan utilitas industri otomotif di tahun 2022, pemerintah kembali melanjutkan relaksasi atas PPnBM-DTP bagi kendaraan bermotor dengan mengeluarkan PMK No. 5 Tahun 2022.
Pemerintah telah memutusan untuk memberikan insentif pengurangan PPnBM 100% bagi pembelian KBM-R4 dengan segmen harga jual (on the road price) di bawah 200 juta (LCGC) hingga Q1 2022 dan akan berlanjut hingga Q4 dengan pengurangan PPnBM secara proporsional. Serta insentif pengurangan PPnBM 50% untuk KBM-R4 dengan segmen harga jual antara 200 sampai dengan 250 juta hingga Q1 2022.
Baca juga: Resmi Masuk Pasar Indonesia, Chery Bawa 5 Varian Mobil ke IIMS 2022
Realisasi insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM-DTP) di tahun 2021 tercatat sebesar Rp4,63 triliun atau 133,8% dari pagu awal Rp3,46 triliun. Capaian itu menunjukkan antusiasme masyarakat dan mulai pulihnya market demand. Untuk tahun 2022, insentif yang diberikan telah terealisasi Rp15,8 miliar.
Melalui kebijakan relaksasi PPnBM, kinerja penjualan mobil kembali menguat. Penjualan mobil selama Februari 2022 tercatat sebesar 81.230 unit atau naik sekitar 65,09% (yoy) jika dibandingkan Februari 2021.
Untuk mendorong dan mengakselerasi konsumsi serta peningkatan utilitas industri otomotif di tahun 2022, pemerintah kembali melanjutkan relaksasi atas PPnBM-DTP bagi kendaraan bermotor dengan mengeluarkan PMK No. 5 Tahun 2022.
Pemerintah telah memutusan untuk memberikan insentif pengurangan PPnBM 100% bagi pembelian KBM-R4 dengan segmen harga jual (on the road price) di bawah 200 juta (LCGC) hingga Q1 2022 dan akan berlanjut hingga Q4 dengan pengurangan PPnBM secara proporsional. Serta insentif pengurangan PPnBM 50% untuk KBM-R4 dengan segmen harga jual antara 200 sampai dengan 250 juta hingga Q1 2022.
Lihat Juga :