Indeks Harga Perdagangan Besar Naik 0,75% di Maret 2022
Jum'at, 01 April 2022 - 11:30 WIB
loading...
Cabai merah pimpin kenaikan indeks harga perdagangan besar. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pusat Statistik ( BPS ) Margo Yuwono melaporkan, pada Maret 2022 Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,75% terhadap IHPB Februari 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertanian sebesar 1,53%.
Baca juga: BPS Ungkap Kunjungan Wisman di Februari 2022 Melesat 151 Persen
"Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Maret 2022 antara lain cabai merah, kelapa sawit, telur ayam ras, LPG, rokok kretek dengan filter, dan tepung terigu," ujar Margo di Jakarta, Jumat(1/4/2022).
Perubahan IHPB di tahun kalender 2022 adalah sebesar 1,49% dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 3,54%.
Baca juga: IDI Pecat Dokter Terawan, DPR Siap Tindak Lanjuti Usulan Revisi UU Praktik Kedokteran
"IHPB bahan bangunan/konstruksi pada Maret 2022 naik sebesar 0,54% terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi beton, aspal, solar, batu pondasi bangunan, dan pasir," tandasnya.
Baca juga: BPS Ungkap Kunjungan Wisman di Februari 2022 Melesat 151 Persen
"Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Maret 2022 antara lain cabai merah, kelapa sawit, telur ayam ras, LPG, rokok kretek dengan filter, dan tepung terigu," ujar Margo di Jakarta, Jumat(1/4/2022).
Perubahan IHPB di tahun kalender 2022 adalah sebesar 1,49% dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 3,54%.
Baca juga: IDI Pecat Dokter Terawan, DPR Siap Tindak Lanjuti Usulan Revisi UU Praktik Kedokteran
"IHPB bahan bangunan/konstruksi pada Maret 2022 naik sebesar 0,54% terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi beton, aspal, solar, batu pondasi bangunan, dan pasir," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :