Warga Desa Dampala Apresiasi Bantuan Motor Sampah dari PT Vale

Jum'at, 01 April 2022 - 22:44 WIB
loading...
Warga Desa Dampala Apresiasi Bantuan Motor Sampah dari PT Vale
Kali ini, PT Vale menyerahkan bantuan dua unit motor sampah untuk warga Desa Dampala, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulteng. Foto: Dok PT Vale Indonesia.
A A A
MOROWALI - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus menjaga komitmennya peduli terhadap lingkungan , utamanya dari sisi kebersihan.

Kali ini, PT Vale menyerahkan bantuan motor sampah sebanyak dua unit. Penyerahan bantuan ini sebagai upaya untuk mengajak masyarakat peduli dan menjaga kebersihan lingkungan di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.



Pemberian motor sampah bukan pertama kali dilakukan. Bantuan serupa sebelumnya diberikan kepada Camat Bahodopi untuk Desa Bahomakmur. Kali ini dua motor sampah diserahkan kepada warga Desa Dampala, Jumat (01/04/2022).

Bantuan kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Staf External Blok Bahodopi PT Vale , Mohammad Risal, dan diterima langsung Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Dampala, Farid bersama Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Basir.

"Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan motor sampah dari Vale. Saya amat bersyukur atas perhatian Vale terhadap warga kami," kata Farid.

Sementara itu, Senior Manager External Relations PT Vale Indonesia Blok Bahodopi, Asriani Amiruddin, menjelaskan pengadaan dua motor sampah merupakan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Vale Indonesia Blok Bahodopi.



"Semoga apa yang kita berikan ini bisa bermanfaat untuk warga Desa Dampala. Dan ini merupakan wujud kontribusi perusahaan terhadap tata kelola lingkungan di area pemberdayaan PT Vale," jelasnya.

Pada 7 Februari 2022 bantuan dua motor sampah juga diberikan oleh PT Vale yang diserahkan langsung Senior Manager External Relations Blok Bahodopi, Asriani Amiruddin kepada Camat Bahodopi, Tahir.
Bantuan tersebut diharapkan dapat bermanfaat dalam pengelolaan sampah di Bahodopi sehingga masyarakat tidak bingung lagi untuk urusan armada pengangkutan sampah.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1187 seconds (0.1#10.140)