Kapten Vincent Diduga Terlibat Kasus Penipuan Trading, Begini Nasibnya Sekarang

Sabtu, 02 April 2022 - 15:00 WIB
loading...
Kapten Vincent Diduga...
Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke polisi diduga terlibat penipuan trading ilegal Binary Option Oxtrade. FOTO/Instagram/@vincentraditya
A A A
JAKARTA - Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke polisi diduga terlibat penipuan trading ilegal Binary Option Oxtrade. Laporan tersebut tercatat di kepolisian dengan Nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA 31 Maret 2022.

Kabid Humas Polda Metero Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan terkait laporan yang masuk tersebut. Zulpan mengatakan Kapten Vincent dilaporkan oleh seseorang bernama Federico Fandy yang mengaku sebagai korban investasi di Oxtrade. "Iya sudah kami terima kemarin (laporan terhadap Vincent)," ujar Zulpan, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga: Vincent Raditya Dilaporkan Atas Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Korban Nyaris Rp100 Juta

Zulpan menjelaskan pelapor mengaku sempat melihat unggahan Kapten Vincent melalui media sosial yang mempromosikan Binary Option melalui aplikasi Oxtrade. "Intinya korban pelapor ini mengalami loss dan merugi sekitar Rp10,5 juta," lanjut Zulpan.

Terkait dugaan pelanggangaran tersebut Kapten Vincent diancam dengan Pasal 28 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu pasal lain yang dilaporkan kepada Vincent adalah Pasal 3, 5, dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan atau Pasal 378 juncto Pasal 55 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Video Kapten Vincent Raditya Pamer Mobil Mewah Hasil Trading Beredar, Netizen: Anda Target Berikutnya

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro masih mempelajari laporan tersebut dan memeriksa sejumlah alat bukti yang dilampirkan pihak pelapor. "Sekarang kami dalami dulu, kami pelajari berkas pelaporannya," pungkas Zulpan.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penipuan Terbesar dalam...
Penipuan Terbesar dalam Sejarah, Pengusaha Wanita Ini Dituntut Hukuman Mati
Orang Terkaya di Asia...
Orang Terkaya di Asia Kehilangan Duit Rp 763,7 Triliun dalam 48 Jam
Awas! Usia di Bawah...
Awas! Usia di Bawah 35 Tahun Jadi Sasaran Empuk Penipuan Investasi dan Asmara
Main Trading Binomo,...
Main Trading Binomo, Karyawati Bank Ini Rugikan Negara Rp1,1 Miliar
Waspadalah! Investasi...
Waspadalah! Investasi Bodong Bisa Timbulkan Perceraian
Rudy Salim Terseret...
Rudy Salim Terseret Kasus Binomo Indra Kenz, Intip Jejak Sumber Kekayaannya
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Berita Terkini
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved