Erick Thohir Diminta Pecat Komisaris BSI yang Palsukan Tanda Tangan JK

Minggu, 03 April 2022 - 11:40 WIB
loading...
Erick Thohir Diminta...
Erick Thohir diminta tegas sikapi pemalusan tanda tangan oleh komisaris BSI. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir disarankan mencopot Arief Rosyid dari jabatan Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI). Pemecatan itu menyusul adanya kasus pemalsuan tanda tangan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni yang telah dilakukan dan membuatnya diberhentikan dari lembaga tersebut.

Baca juga: Sambut Ramadhan, Sobat Erick Bagikan Sembako hingga Borong Dagangan PKL

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menjelaskan sikap Arief merupakan pelanggaran berat dalam tubuh organisasi Dewan Masjid Indonesia (DMI). Menurutnya, Arief Rosyid sebagai pengurus yang berani memalsukan tanda tangan Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI, HM Jusuf Kalla, tak boleh berhenti pada pemecatan semata. Namun, harus diberhentikan dari posisinya sebagai komisaris Bank Syariah Indonesia.

"Sudah seharusnya dicopot dan sangat layak diganti karena telah melakukan pelanggaran berat, yakni public civility," ujar Trubus di Jakarta, Minggu (3/4/2022).

Dia menyebut, tindakan yang dilakukan oleh Arief termasuk pelanggaran hukum. Apalagi, pemalsuan tanda tangan menimpa wakil Presiden era 2004-2009 dan 2014-2019. "Maka konsekuensi dan akibatnya harus diberhentikan," jelas Trubus.

Dari informasi yang diperoleh dan penyidikan yang sudah dilakukan pihak DMI, bukan sekali ini saja Arief Rosyid memalsukan tanda tangan HM Jusuf Kalla sejak bergabung di DMI pada tahun 2018.

Terkait hal itu, Trubus juga menyarankan agar ada evaluasi menyeluruh di organisasi DMI dan juga di BUMN. Terutama di lembaga-lembaga yang melibatkan Arief Rosyid agar pengawasan dan seleksi dalam memilih sosok pengurus yang mempunyai integritas terus ditingkatkan.



"Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh tata kelola baik di DMI dan BSI. Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas," ucap Trubus.

Sebelumnya, PP DMI memutuskan untuk memecat Wakil Sekjen DMI, Arief Rosyid. Pemecatan Arief disebabkan lantaran telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum Jusuf Kalla dan Sekjen H Imam Addaruqutni. Arief memalsukan tanda tangan pimpinan DMI dalam sebuah surat terkait agenda undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Maruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada RI 1 untuk menghadiri festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.

Menurut ketentuan hukum pidana, untuk kasus pemalsuan tanda tangan pejabat lembaga pemerintah bisa dijerat dengan pasal 263 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidananya maksimal 6 bulan. Meski demikian, putusan akhir ada di tangan hakim pengadilan dalam menetapkan hukuman bagi kasus pemalsuan tanda tangan.

Baca juga: Nasib Minyak Goreng Curah Kini Menimpa Pertalite

Contoh kasus pemalsuan tanda tangan adalah dari mantan staf Mahkamah Konstitusi, Masyuri Hasan di tahun 2011 yang dihukum satu tahun penjara dengan kasus pemalsuan tanda tangan panitera MK.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Nusron Wahid Ungkap...
Nusron Wahid Ungkap Kejanggalan Sengketa Lahan Jusuf Kalla di Makassar
Prabowo Hilangkan Bonus...
Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Enggak Enak di Rakyat!
Penghapusan Tantiem...
Penghapusan Tantiem Komisaris BUMN Bisa Hemat Anggaran Negara Rp17 Triliun
Prabowo Kritik Tajam...
Prabowo Kritik Tajam Tantiem BUMN: Akal-akalan Mereka Saja
Komisaris BUMN Tak Lagi...
Komisaris BUMN Tak Lagi Menikmati Tantiem, Mensesneg: Tugasnya Perbaiki, Bukan Cari Bonus
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
Momen Prabowo Bincang...
Momen Prabowo Bincang dengan Megawati, Gibran, hingga JK saat Hari Lahir Pancasila
Rekomendasi
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
8 Tanda Orang yang Mendapatkan...
8 Tanda Orang yang Mendapatkan Lailatul Qadar, Apa Saja?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved