Nasib Minyak Goreng Curah Kini Menimpa Pertalite

Minggu, 03 April 2022 - 10:40 WIB
loading...
Nasib Minyak Goreng Curah Kini Menimpa Pertalite
Konsumsi Pertalite bakal melonjak imbas kenaikan harga Pertamax. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Fenomena kosongnya Pertalite di sejumlah SPBU sudah bisa ditebak ketika pemerintah menaikan harga Pertamax . Pasalnya, ada peralihan konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite.



Kelangkaan Pertalite mirip minyak goreng curah, minyak goreng yang disubsidi. Minyak goreng curah diburu masyarakat lantaran minyak goreng kemasan harganya gila-gilaan.

Pertamina pernah menyebut konsumsi BBM non-subsidi terbilang sedikit jika dibandingkan dengan BBM subsidi. Konsumsi BBM non-subsidi sebesar 17%, 14% merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara, konsumsi bensin subsidi mencapai 83%.

Jika terjadi kelangkaan, muncul pertanyaan: berapa sebenarnya stok Pertalite secara nasional? Apakah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat?

Mengutip laman Ditjen Migas Kementerian ESDM, Minggu (3/4/2022), per 30 Maret 2022, stok BBM RON 90 milik Pertamina ini mencapai 1,157 juta Kilo Liter (KL). Stok ini cukup untuk 15,7 hari.



Untuk stok BBM lainnya seperti Pertamax alias BBM RON 92 mencapai 927.137 KL, cukup untuk 25,9 hari. Sementara untuk Premium alias BBM RON 88 stoknya 344.347 KL, cukup untuk 26,3 hari.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII, Selasa (29/3) lalu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan kuota Pertalite untuk tahun ini dipatok 23,05 juta KL.

Hingga Februari, realisasi penyalurannya sudah mencapai 4,258 juta KL atau 18,5% di atas kuota secara year to date (ytd). Diproyeksi, penyaluran ertalite tahun ini bakal mencapai 26,5 juta KL atau 15% di atas kuota yang ditetapkan.



Memang jika bicara stok, sama seperti halnya minyak goreng, di atas kertas pastilah cukup memenuhi kebutuhan masyarakat. Pertanyaannya, apakah stok itu lancar terdistrbusikan ke SPBU.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2306 seconds (0.1#10.140)