Antisipasi Gejolak Harga Komoditas, Pemerintah Pertebal Perlindungan Sosial

Selasa, 05 April 2022 - 20:55 WIB
loading...
Antisipasi Gejolak Harga...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk selalu memonitor dan mengikuti secara harian kenaikan berbagai komoditas utamanya pangan dan energi. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Kesejahteraan masyarakat selalu menjadi pertimbangan prioritas bagi Pemerintah dalam memutuskan berbagai kebijakan. Apalagi di tengah tantangan-tantangan saat ini diantaranya kenaikan harga komoditas di tingkat global sebagai dampak dari kondisi geopolitik antara Rusia dan Ukraina. Dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, Pemerintah telah melangsungkan Sidang Kabinet Paripurna terkait antisipasi situasi dan perkembangan ekonomi dunia di Istana Negara, Selasa (5/4).

Dalam keterangan pers usai sidang tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk selalu memonitor dan mengikuti secara harian kenaikan berbagai komoditas utamanya pangan dan energi sebagai akibat daripada kondisi geopolitik di Rusia dan Ukrania. Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan agar perlindungan sosial terus dipertebal.

"Jadi, Pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin kepada 18,8 juta penerima Kartu Sembako, dan untuk 1,85 juta PKH non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), yang diberikan untuk bantuan subsidi selisih harga minyak goreng yang besarnya Rp300.000 untuk 3 bulan atau Rp100.000 per bulan/kpm. Diharapkan dalam bulan Ramadan ini sudah bisa disalurkan," jelas Menko Airlangga.



Selain itu, akan diberikan juga bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 Juta PKL dan Pemilik Warung (PKLW) yang juga akan menerima sebesar Rp300.000,00 untuk 3 bulan, dan akan disalurkan dalam bulan Ramadan. Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa perlunya untuk membantu dan menjaga daya beli para Pekerja.

"Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para Pekerja dengan Gaji di bawah Rp3,5 Juta, untuk sebanyak 8,8 Juta Pekerja, yang direncanakan sebesar Rp1 Juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran," ungkap Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga mengatakan bahwa dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk Usaha Mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp600.000 per penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta.



Selanjutnya, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo juga meminta kenaikan harga pupuk harus menjadi perhatian. Hal tersebut dikarenakan di dalam negeri terdapat penggunaan pupuk subsidi dan non-subsidi. Menko Airlangga menegaskan bahwa tentu akan ada pembatasan penggunaan pupuk terkait dengan komoditas. Prioritasnya adalah padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao. Pupuk yang disubsidi juga dibatasi yaitu pupuk dengan jenis Urea dan NPK.

"Oleh karena itu, Presiden mewanti-wanti subsidi pupuk harus tepat sasaran agar para petani bisa menerima pupuk, sehingga harga pupuk tidak mengakibatkan kelangkaan pupuk. Diharapkan upaya ini dapat mendorong ketersediaan pangan yang aman," pungkas Menko Airlangga.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)