Antisipasi Gejolak Harga Komoditas, Pemerintah Pertebal Perlindungan Sosial

Selasa, 05 April 2022 - 20:55 WIB
loading...
Antisipasi Gejolak Harga...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk selalu memonitor dan mengikuti secara harian kenaikan berbagai komoditas utamanya pangan dan energi. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Kesejahteraan masyarakat selalu menjadi pertimbangan prioritas bagi Pemerintah dalam memutuskan berbagai kebijakan. Apalagi di tengah tantangan-tantangan saat ini diantaranya kenaikan harga komoditas di tingkat global sebagai dampak dari kondisi geopolitik antara Rusia dan Ukraina. Dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, Pemerintah telah melangsungkan Sidang Kabinet Paripurna terkait antisipasi situasi dan perkembangan ekonomi dunia di Istana Negara, Selasa (5/4).

Dalam keterangan pers usai sidang tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk selalu memonitor dan mengikuti secara harian kenaikan berbagai komoditas utamanya pangan dan energi sebagai akibat daripada kondisi geopolitik di Rusia dan Ukrania. Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan agar perlindungan sosial terus dipertebal.

"Jadi, Pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin kepada 18,8 juta penerima Kartu Sembako, dan untuk 1,85 juta PKH non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), yang diberikan untuk bantuan subsidi selisih harga minyak goreng yang besarnya Rp300.000 untuk 3 bulan atau Rp100.000 per bulan/kpm. Diharapkan dalam bulan Ramadan ini sudah bisa disalurkan," jelas Menko Airlangga.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp8,8 Triliun untuk Subsidi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Selain itu, akan diberikan juga bantuan tunai untuk pangan kepada 2,5 Juta PKL dan Pemilik Warung (PKLW) yang juga akan menerima sebesar Rp300.000,00 untuk 3 bulan, dan akan disalurkan dalam bulan Ramadan. Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa perlunya untuk membantu dan menjaga daya beli para Pekerja.

"Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para Pekerja dengan Gaji di bawah Rp3,5 Juta, untuk sebanyak 8,8 Juta Pekerja, yang direncanakan sebesar Rp1 Juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran," ungkap Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga mengatakan bahwa dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk Usaha Mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp600.000 per penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Ada Demo Mahasiswa di...
Ada Demo Mahasiswa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Arus Lalin Dialihkan
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Rekomendasi
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved