Jalani Proses Lelang, Tol Kataraja Ditargetkan Operasional Akhir 2024
Rabu, 06 April 2022 - 13:27 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Stoltenberg: NATO Akan Menargetkan China
Sebagai informasi, PT Duta Graha Karya telah lolos masa prakualifikasi lelang pembangunan Tol Kataraja ini. Perusahaan ini merupakan konsorsium Salim Group-Agung Sedayu yang memang membangun PIK 2, wilayah yang akan dilewati ruas tol ini.
Koentjahjo menyebut, PT Duta Graha Karya juga sebagai pemrakarsa pembangunan tol Kataraja. "Proses pelelangan sekarang sudah tahap pengumuman pra kualifikasi, hanya ada 1 konsorsium, sekaligus pemrakarsa," katanya.
Masih dalam proses lelang, ia menyebut pihaknya akan memanggil konsorsium untuk negosiasi. Pada tahap ini, akan ada bahasan secara mendetail. "April ini panitia akan mengundang konsorsium untuk menyampaikan dokumen RAB atau proposal penawaran," kata dia.
Setelah proses ini berjalan, pihaknya akan mengumumkan pemenang lelang sekaligus detail pada Juli 2022 mendatang. "Penetapan pemenang, kalau jadwal cepat atau fast track itu di Juli 2022. Kalau ada beberapa kekurangan dokumen misalnya klarifikasi mungkin bisa tambah 3 bulan lagi," ujarnya.
Sebagai informasi, PT Duta Graha Karya telah lolos masa prakualifikasi lelang pembangunan Tol Kataraja ini. Perusahaan ini merupakan konsorsium Salim Group-Agung Sedayu yang memang membangun PIK 2, wilayah yang akan dilewati ruas tol ini.
Koentjahjo menyebut, PT Duta Graha Karya juga sebagai pemrakarsa pembangunan tol Kataraja. "Proses pelelangan sekarang sudah tahap pengumuman pra kualifikasi, hanya ada 1 konsorsium, sekaligus pemrakarsa," katanya.
Masih dalam proses lelang, ia menyebut pihaknya akan memanggil konsorsium untuk negosiasi. Pada tahap ini, akan ada bahasan secara mendetail. "April ini panitia akan mengundang konsorsium untuk menyampaikan dokumen RAB atau proposal penawaran," kata dia.
Setelah proses ini berjalan, pihaknya akan mengumumkan pemenang lelang sekaligus detail pada Juli 2022 mendatang. "Penetapan pemenang, kalau jadwal cepat atau fast track itu di Juli 2022. Kalau ada beberapa kekurangan dokumen misalnya klarifikasi mungkin bisa tambah 3 bulan lagi," ujarnya.
(fai)
Lihat Juga :