Tangkap Potensi Besar Keuangan Digital, Regulasi Pajak Harus Jelas

Rabu, 06 April 2022 - 18:08 WIB
loading...
Tangkap Potensi Besar Keuangan Digital, Regulasi Pajak Harus Jelas
Pemerintah perlu menyiapkan regulasi khusus di bidang perpajakan, karena ada potensi besar di industri keuangan digital yang akan terus berkembang pesat sebagai pemasukan negara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah perlu menyiapkan regulasi khusus di bidang perpajakan, karena ada potensi besar di industri keuangan digital yang akan terus berkembang pesat sebagai pemasukan negara . Bahkan jika Indonesia ingin maju di industri ini, maka tidak boleh dibiarkan autopilot agar supaya peluang tersebut tidak berbalik dan menjadi berbahaya untuk masyarakat Indonesia.

Melihat adanya peluang tersebut, negara (Pemerintah) perlu hadir dengan regulasi perpajakan yang jelas. Selain itu jangan lupa pula bahwa masyarakat luas harus diberi edukasi melalui pameran dan juga lewat pendidikan tentang trading derivativ future beserta risikonya.



Lembaga Bappebti pun harus berperan jelas, semisal gelar pameran broker sehingga masyarakat teredukasi dan melihat langsung mana yang legal dan ilegal (IFX Expo di Dubai /22 Pebruari 2022) lalu dan di Cyprus /7 Juni 2022 mendatang.)

"Ini agar tidak dimanfaatkan oknum broker atau penghimpun dana yang merugikan masyarakat secara luas, seperti yang banyak terjadi belakangan ini. Dananya balik ke negara lain yang lebih besar lagi," kata Agus Purnomo, pelaku trading di bidang derivativ berjangka di Indonesia dalam keterangan tertulisnya kepada media.

Data Kementerian Perdagangan (21 Juni 2021), jumlah investor Crypto sekarang ini mencapai 6,5 juta orang dengan nilai transaksi tembus Rp370 triliun (kira-kira USD26 miliar, 20% Cadangan Devisa Negara RI sebagai pembanding cadangan devisa negara Indonesia USD137 miliar per Juni 2021.

Padahal bisnis di dunia digital untuk derivativ berjangka ini sangat luas, mencakup tidak hanya Crypto, tapi ada pula Forex, Index, Metal, Energy, komoditi berbagai hal dan lain sebagainya.

"Sekarang ini meski belum digarap optimal saja, sudah mulai ada. Apalagi kalau Pemerintah dukung, mesti lebih bagus lagi pertumbuhannya. Jelas ini merupakan kekuatan masyarakat sebagai investor lokal atau dalam negeri untuk berinvestasi secara langsung," jelasnya.

"Ya, seperti ajakan dan arahan Presiden Jokowi yang mendukung semua investasi dari dalam dan luar negeri untuk kemajuan NKRI. Menurut hemat saya, bisnis future derivativ nilainya sangat besar. Bahkan bisa lebih besar dibanding dari dunia real,"tutur Agus Purnomo.

Kelebihan dari industri keuangan digital, di antaranya bisa mengikuti perkembangan bisnis dengan cepat dan digemari anak-anak Milenial (karena bonus demografi Indonesia) dapat ikut berkembang di bisnis ini. Juga industri ramah lingkungan plus tidak merusak kesehatan masyarakat sehingga tidak memboroskan anggaran negara untuk BPJS, pajak yang diberikan ke negara diharapkan bisa lebih besar serta sesuai perkembangan zaman dimana dunia digital tambah maju untuk generasi anak cucu nanti.

"Semua kelebihan di atas akan menjadi kekurangan atau bahaya bagi negara bila kita tidak antisipasi dari awal secara nasional. Masalah yang timbul biasanya dari perusahan penerima dana masyarakat tidak dapat dikontrol," ucap Agus.

Pada tahun 1998 terjadi krisis ekonomi, dan Indonesia bisa bertahan karena didukung UMKM sektor real. Begitu pun tahun 2019 terjadi pademi Corona virus di dunia, ekonomi Indonesia bertahan didukung UMKM sektor digital /dunia maya dan bahkan terus berkembang sampai sekarang, Januari 2022.

Sejak pandemi COVID-19 muncul trend broker di Indonesia yang diekspose oleh influncer flexing (pura-pura sukses padahal nol besar). Mereka lewat YouTube melalui program crazy rich yang sukses lewat trading dengan mempromosikan broker tertentu. Bahkan broker-broker/ penghimpun dana yang lain tersebut tak memiliki izin dari Bapepti/OJK/KBI.

Semua cara dilakukan untuk menghimpun dana dari masyarakat. Timbul masalahnya nanti berupa dana yang tidak dibayarkan ke masyarakat, karena mereka pura-pura sebagai trader tetapi sebenarnya mereka itu hanya money game dengan Skema Ponzi, istilahnya broker bodong. Bapepti/Kepolisian setelah makan korban berupa uang masyarakat.

"Usaha yang mirip kini tengah banyak beredar yakni berupa jual robot trading online dengan MLM (lihat perusahaan investasi bodong yang ditutup Bapepti), koperasi (contohnya kasus Indosurya dengan kerugian masyarakat mencapai Rp14 triliun). Sebagai masukan investasi kripto bodong, penipuan sampai Rp109 T (USD7.7 M) di dunia. Sekarang juga ada beberapa kelompok orang yang mencoba bikin crypto tanpa blockchain, tujuannya hanya untuk menghimpun dana masyarakat," jelasnya

Banyak investor dari Indonesia yang berinvestasi di broker luar negeri, karena broker luar memiliki kelebihan beberapa hal seperti spread kecil, komisi nol, free swab, free tax, lot dibuka tanpa pembatasan dari 0.01 sampai 1000. Padahal, negara Indonesia sendiri sekarang juga sangat butuh investor dalam negeri, pemblokiran broker luar kurang membawa efek, lebih baik mereka dibuatkan regulasi sehingga mau trading di Indonesia dan menghasilkan devisa untuk NKRI.

"Harus dicarikan solusi secara umum. Perlu edukasi ke masyarakat, bisa lewat pameran, pendidikan tentang trading derivativ future beserta risikonya secara jelas. Lembaga Bappebti sesuai UU No.10 Tahun 2011 harus aktif mendorong karena perdagangan derivative sangat besar nilainya. Broker atau perusahaan yang menerima dana masyarakat, harus punya deposit yang sesuai dengan perkembangan waktu ke waktu, supaya tidak gagal bayar," sarannya.



Ditambahkan Agus Purnomo, bila masyarakat Indonesia sudah teredukasi dengan baik tentang peluang perdagangan future derivativ, maka dampaknya perekonomian negara Indonesia tambah maju dan devisa bertambah.

Begitu pula jika masyarakat aktif menguasai perdagangan derivativ dan Indonesia kuat di bidang ini, maka kekayaaan negara yang sudah dikumpulkan, tidak tergerus karena perdagangan derivativ dunia. Potensi yang sangat besar ini harus didukung Pemerintah, untuk memajukan NKRI sesuai Pancasila.

"Namun jika sebaliknya, negara tidak hadir, kemampuan ekonomi masyarakat secara luas akan tergerus. Dampaknya pun tidak baik, karena salah satu sifat masyarakat kita punya kebiasaan ikut-ikutan, mudah dibohongi, apalagi kalau yang bohong itu influencer flexing. Itu harus kita cegah dan di sini pemerintah harus hadir," tutup Agus Purnomo.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2032 seconds (0.1#10.140)