Cita Rasa Minyak Sawit Indonesia: Dielu-elukan di Dalam Negeri, Dicaci di Eropa

Sabtu, 09 April 2022 - 21:45 WIB
loading...
A A A
Sudah bisa ditebak, gara-garanya "tudingan" kerusakan lingkungan akibat perkebunan sawit. Pada April 2017 Parlemen Eropa mengeluarkan resolusi untuk menghapuskan dan melarang penggunaan bahan bakar hayati (biofuel) yang terbuat dari minyak sawit pada 2021.

Ada lima alasan Parlemen Uni Eropa mengeluarkan kebijakan larangan impor CPO dan produk turunannya, yaitu industri sawit menciptakan deforestasi, degradasi habitat satwa, korupsi, mempekerjakan anak, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Parlemen Uni Eropa menganggap industri sawit Indonesia sebagai salah satu pemicu masalah-masalah tersebut. Alasan tersebut disetujui oleh 640 anggota Parlemen Uni Eropa, sedangkan 18 lainnya menolak, dan 28 memilih abstain.

Dua tahun berselang, atau pada Maret 2019, Komisi Eropa secara resmi telah mengeluarkan aturan turunan terkait kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II bertajuk "Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Directive II". Melalui beleid ini, Uni Eropa telah menetapkan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku energi terbarukan yang berisiko tinggi dan tidak berkelanjutan melalui skema Indirect Land Use Change (ILUC).



Penilaian itu didasarkan pada laporan Komisi Eropa dan Dewan Uni Eropa. Laporan itu menyebutkan terdapat kaitan antara kelapa sawit dan tingkat deforestasi yang tinggi selama periode 2008-2015.

Tingkat deforestasi akibat dari tanaman kelapa sawit mencapai 45% dan semuanya terjadi di daerah dengan cadangan karbon tinggi. Hal tersebut menyebabkan Uni Eropa berencana mengurangi secara bertahap penggunaan minyak kelapa sawit terhitung dari Januari 2024.

Indonesia protes dengan menyebut kebijakan itu bertujuan untuk mengisolasi dan mengucilkan minyak kelapa sawit dari sektor energi terbarukan. Indonesia pun membantah tudingan perkebunan sawit menjadi biang keladi kerusakan lingkungan dan penyebab perubahan iklim yang menimbulkan berbagai bencana alam.

Berdasarkan data dan laporan dari Kementerian Kehutanan, tercatat selama kurun waktu 1950 – 2014, konversi kawasan hutan menjadi kawasan non-hutan di Indonesia secara akumulasi sebesar 99,6 juta hektare (ha). Sedangkan, ekspansi kelapa sawit untuk kurun waktu yang sama adalah 10,8 juta ha. Dengan demikian, ekspansi perkebunan kelapa sawit bukanlah pemicu utama konversi kawasan hutan menjadi non-hutan di Indonesia.

Indonesia pun balik menduding bahwa kebijakan Uni Eropa hanya merupakan kampanye hitam atas persaingan bisnis belaka. Pasalnya, minyak sawit Indonesia menjadi ancaman minyak nabati lainnya, seperti rapeseed/RSO (lobak), soybean/SBO (kedelai), hingga sunflower/SFO (bunga matahari).

Eropa terbilang haus dengan minyak nabati sejak 1980. Saat itu, pola konsumsi minyak nabati Eropa berdasarkan jumlah adalah SBO, RSO, SFO, dan CPO. Berdasarkan data Oil Word yang dikutip Gapki tahun 1980 konsumsi minyak nabati Eropa sebanyak 3,7 juta ton.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Danantara Janji Ajak...
Danantara Janji Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI
Petani Sawit Respons...
Petani Sawit Respons Ekspor Satu Pintu: Stabilitas Rantai Pasok Harus Jadi Prioritas
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Rekomendasi
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved