Kemenhub Siap Implementasikan TSS Selat Sunda dan Lombok
Kamis, 18 Juni 2020 - 18:24 WIB
loading...
Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah persiapan menuju pemberlakuan Traffic Separation Scheme (TSS) di Alur Laut Kepulauan, yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok, menyusul ditetapkannya TSS tersebut oleh International Maritime Organization (IMO) di bulan Juni 2019.
Direktorat Kenavigasian juga melakukan Sosialisasi Implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, serta penyebaran informasi baik melalui AIS Broadcast dan SMS Blast yang bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Dengan demikian, Indonesia siap melayani masyarakat maritim dunia saat implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok mulai 1 Juli 2020, dan ini merupakan peran aktif dan sumbangsih nyata Kementerian Perhubungan dalam mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran dunia serta mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia," ujar Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Saat ini, Indonesia mencatat sejarah baru di kancah maritim dunia sebagai Negara Kepulauan pertama di dunia yang memiliki Bagan Pemisahan Alur Laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Alur Laut Kepulauan, yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok, menyusul ditetapkannya TSS tersebut oleh International Maritime Organization(IMO) di bulan Juni 2019 lalu dengan terbitnya sirkular IMO COLREG.2-CIRC.74 dan SN.1CIRC.337 tentang Implementasi Traffic Separation Scheme dan Associated Routeing Measures di Selat Sunda dan Selat Lombok.
TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok segera diimplementasikan mulai tanggal 1 Juli 2020.Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Perhubungan sebagai Maritime Administration di IMO yang memperjuangkan usulan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok selama lebih dari dua tahun di kancah maritim dunia.
Direktorat Kenavigasian juga melakukan Sosialisasi Implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, serta penyebaran informasi baik melalui AIS Broadcast dan SMS Blast yang bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Dengan demikian, Indonesia siap melayani masyarakat maritim dunia saat implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok mulai 1 Juli 2020, dan ini merupakan peran aktif dan sumbangsih nyata Kementerian Perhubungan dalam mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran dunia serta mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia," ujar Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Saat ini, Indonesia mencatat sejarah baru di kancah maritim dunia sebagai Negara Kepulauan pertama di dunia yang memiliki Bagan Pemisahan Alur Laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Alur Laut Kepulauan, yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok, menyusul ditetapkannya TSS tersebut oleh International Maritime Organization(IMO) di bulan Juni 2019 lalu dengan terbitnya sirkular IMO COLREG.2-CIRC.74 dan SN.1CIRC.337 tentang Implementasi Traffic Separation Scheme dan Associated Routeing Measures di Selat Sunda dan Selat Lombok.
TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok segera diimplementasikan mulai tanggal 1 Juli 2020.Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Perhubungan sebagai Maritime Administration di IMO yang memperjuangkan usulan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok selama lebih dari dua tahun di kancah maritim dunia.
Lihat Juga :