Kemnaker Imbau Perusahaan yang Dapat Untung Banyak Beri THR Lebih

Senin, 11 April 2022 - 15:25 WIB
loading...
Kemnaker Imbau Perusahaan yang Dapat Untung Banyak Beri THR Lebih
Agar pekerja kian semangat, perusahaan yang dapat untung banyak diimbau beri THR lebih. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Terkait tunjangan hari raya ( THR ), Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau dua hal kepada pengusaha atau pemberi kerja. Pertama, melalui disnaker, perusahaan diimbau agar segera menunaikan kewajiban memberikan THR keagamaan kepada pekerja/buruh. Kedua, bagi perusahaan yang memiliki profit tinggi dan ekspansi makin baik, diimbau memberikan THR lebih kepada pekerja/buruh.



"THR lebih akan menyenangkan bagi pekerja/buruh seiring meningkatnya harga kebutuhan pokok akhir-akhir ini. THR lebih juga akan membuat pekerja semakin semangat dan produktif saat kembali bekerja setelah merayakan hari raya Lebaran," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam Rakor dengan Kadisnaker provinsi se-Indonesia secara virtual pada Senin (11/4/2022).

Anwar menegaskan pihaknya berkeinginan agar seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2022 berjalan efektif. Salah satu langkah yang disiapkan yakni Posko THR virtual sebagai usaha untuk memberikan bantuan kepada pekerja/pemberi kerja dalam rangka menunaikan THR. Posko THR ini juga sebagai wahana atau tempat bagi siapa pun yang konsultasi/pengaduan terkait THR.

"Melihat situasi yang sudah berkembang, IT sudah jadi kebutuhan atau keharusan, karena itu kami membuka posko secara virtual. Kami ingin optimal pelayanan THR 2022 lebih virtual," katanya.



Anwar menambahkan apabila ingin menanyakan lebih teknis terkait pemberian THR, Kemnaker pun melayani aduan/konsultasi secara langsung. "Kami satukan dengan layanan/aduan yang selama ini melekat menjadi unit aduan atau konsultasi yakni melalui PPID di Kemnaker, " tambahnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2910 seconds (0.1#10.140)