Kontrak Minyak Goreng Curah Subsidi Dianggap Enteng, Banyak Perusahaan Tak Patuh
Senin, 11 April 2022 - 15:56 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merilis Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Baca juga: Mencekam! Mahasiswa di Palopo Ditembaki Gas Air Mata, Kantor Pemerintahan Diserang
Kemenperin juga telah menyebutkan bahwa hingga 8 April 2022 tercatat baru 55 dan total 75 perusahaan MGS yang berkontrak yang telah berproduksi (73,3%). Di sisi lain, dari 55 Industri yang telah memulai produksi baru sebagian saja yang mencapai target sesuai ketentuan kontrak yang ada.
Baca juga: Mencekam! Mahasiswa di Palopo Ditembaki Gas Air Mata, Kantor Pemerintahan Diserang
Kemenperin juga telah menyebutkan bahwa hingga 8 April 2022 tercatat baru 55 dan total 75 perusahaan MGS yang berkontrak yang telah berproduksi (73,3%). Di sisi lain, dari 55 Industri yang telah memulai produksi baru sebagian saja yang mencapai target sesuai ketentuan kontrak yang ada.
(uka)
Lihat Juga :