Kebijakan OJK Sukses Tarik Minat Perusahaan Besar untuk IPO

Senin, 11 April 2022 - 20:45 WIB
loading...
Kebijakan OJK Sukses...
IPO GoTo disebut-sebut karena aturan menarik dari OJK. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Langkah Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menerapkan klasifikasi saham dengan hak suara multipel (SHSM) bagi calon emiten dinilai menjadi salah satu penyelamat pasar modal domestik dari sulitnya mendatangkan perusahaan berkapitalisasi besar selama beberapa tahun terakhir.

Baca juga: DK OJK 2022-2027 Terpilih, Puan: Kita Menanti Taringnya dalam Memerangi Investasi Bodong

Kebijakan SHSM dimuat dalam Peraturan OJK No. 22 Tahun 2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.

Head of Research PT Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma menilai, kebijakan ini merupakan langkah positif OJK dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan di bursa global. Suria merasa OJK jeli melihat kebutuhan perusahaan dan pasar saham di dalam negeri.

"Susah mencari perusahaan besar, jadi yang dibidik memang perusahaan teknologi, seperti Traveloka, Blibili dan GoTo. Dengan adanya SHSM sangat menarik bagi mereka, karena creator itu yang menjadi aset bagi mereka, produknya itu di otak pendirinya,” katanya dikutip Senin (11/4/2022).



Suria mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk selama pandemi Covid-19, jumlah emiten pendatang baru di bursa efek Indonesia relatif stabil di atas 50 perusahaan. Meskipun jumlahnya meningkat, ukuran nilai kapitalisasi pasarnya dinilai masih kecil.

Penerapan kebijakan SHSM, terang Suria, berhasil mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya sektor pasar modal, dengan cara mengakomodasi perusahaan yang menciptakan inovasi baru.

Dia mencermati kebijakan ini akan mendorong semua perusahaan inovasi baru dengan tingkat produktivitas dan pertumbuhan yang tinggi atau new economy untuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

"Sehingga signifikan meningkatkan nilai kapitalisasi pasar bursa domestik," terangnya.

POJK ini mengatur satu saham memberikan lebih dari satu hak suara kepada pemegang saham yang memenuhi persyaratan tertentu. Tujuannya adalah melindungi visi dan misi perusahaan sesuai dengan tujuan para pendiri (founders) dalam mengembangkan kegiatan usaha yang dijalankan perusahaan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Ade Armando

“Regulasi OJK ini memotivasi perusahaan teknologi IPO. Share untuk hak suara lebih dari common stock. Jadi istilahnya menganggap bahwa founder adalah aset dari perusahaan itu, sama seperti Steve Job untuk Apple,” pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Modus Penipuan Berkedok Investasi Pasar Modal
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Resmi Melantai, IPO...
Resmi Melantai, IPO SpaceX Cetak Sejarah dan Jadikan Elon Musk Triliuner Dunia Pertama
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved