Catat! Regulasi Vape Enggak Cuma Sebatas Soal Cukai

Senin, 11 April 2022 - 18:51 WIB
loading...
Catat! Regulasi Vape...
Regulasi vape atau produk tembakau alternatif lainnya perlu mempertimbangkan hasil kajian dan penelitian khususnya mengenai profil risiko agar regulasi yang dibuat tepat sasaran. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ahli dari berbagai latar belakang bidang kesehatan dan kebijakan sepakat bahwa regulasi vape perlu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kebutuhan konsumen.

Baca Juga: Standarisasi Vape Mendesak Demi Melindungi Konsumen

Gagasan tersebut mengemuka dalam forum The Science & Policy of Tobacco Harm Reduction di Taiwan (25/3) lalu. Ini sebuah forum yang membahas mengenai pendekatan pengurangan dampak buruk melalui produk alternatif merokok yang lebih rendah risiko sekaligus perdebatan regulasi yang diperlukan.

“Kebijakan seharusnya bisa diatur sedemikian rupa agar sejalan dengan kebutuhan konsumen. Survei yang komprehensif dan berbasis sains perlu dilakukan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih holistik, termasuk untuk memahami bagaimana adiksi dapat terbentuk dan cara mengurangi risikonya,” ujar ahli dari University of Taipei, Tzu-Hsuen Yuan.

Pendapat yang senada juga diutarakan oleh perwakilan dari Australian Tobacco Harm Reduction Association, Dr Colin Mendelsohn. Menurutnya, meskipun berhenti merokok itu sulit, mengurangi risiko yang disebabkan oleh rokok adalah hal yang sangat mungkin.

Ia selanjutnya memberikan gambaran regulasi vape di Australia yang mempertimbangkan dari sisi konsumen. Regulasi tersebut mengadopsi prinsip pengurangan dampak buruk rokok dengan mengedepankan produk alternatif tembakau. Tercatat Australia mengalami penurunan jumlah perokok hingga 42% dalam rentang waktu 2015–2021.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo berharap Indonesia bisa mengadopsi prinsip pengurangan dampak buruk.

Bagi Ariyo, regulasi vape saat ini belum mempertimbangkan profil risiko yang ada dan belum memberikan perlindungan konsumen melalui regulasi fiskal, kesehatan, dan standardisasi.

“Regulasi vape atau produk tembakau alternatif lainnya perlu mempertimbangkan hasil kajian dan penelitian khususnya mengenai profil risiko agar regulasi yang dibuat tepat sasaran, berjalan optimal, dan mudah diterapkan untuk mengatasi masalah yang dihadapi perokok,” ujar Ariyo.

Baca Juga: Benarkah Vape Jadi Jembatan Lahirnya Perokok Baru?

Ia kemudian menambahkan, bahwa kajian tersebut perlu mendapat dukungan dari pemerintah dan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti akademisi dan peneliti guna memformulasikan kebijakan yang berbasis limiah (evidence-based policy).

Mengurangi Risiko, Bukan Melarang

Dalam forum internasional yang sama, akademisi Pacific Alliance Institute (Jepang), Yuya Watase, menyampaikan bahwa prinsip terbaik dalam penyusunan regulasi pengontrolan tembakau mesti mendahulukan pengurangan kandungan berbahaya dari rokok, ketimbang fokus pada pengaturan rokok elektrik sebagai produk.

Di sisi lain, Ariyo berharap pemerintah bisa melihat perkembangan regulasi di luar negeri yang sudah berhasil menurunkan angka perokok dengan vape.

“Setiap negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam menerapkan konsep pengurangan dampak buruk tembakau. Di Inggris dan Selandia Baru memanfaatkan vape atau rokok elektrik, Swedia dengan snus, dan Jepang dengan tembakau yang dipanaskan sebagai upaya untuk menurunkan angka perokok dengan regulasi yang juga berbeda,” tuturnya.

“Indonesia bisa menerapkan strategi itu dengan berfokus pada perokok dewasa aktif yang sulit berhenti merokok, agar mendapatkan alternatif untuk beralih. Prinsipnya, komitmen terhadap bukti ilmiah, keadilan sosial dan HAM, serta penghindaran stigma,” tutup Ariyo.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Kebijakan Layer Baru...
Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif
Gebrak Gandeng Vapestore...
Gebrak Gandeng Vapestore Perluas Edukasi Konsumen Vape
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Rekomendasi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved