Standarisasi Vape Mendesak Demi Melindungi Konsumen
Selasa, 08 Maret 2022 - 06:24 WIB
loading...
Akhir-akhir ini beredar publikasi yang menyatakan bahwa penggunaan rokok elektrik memiliki dampak negatif. Maka dari itu perlu ada standarisasi produk vape agar hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen terlindungi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Akhir-akhir ini beredar publikasi yang menyatakan bahwa penggunaan rokok elektrik memiliki dampak negatif. Maka dari itu perlu ada standarisasi produk vape agar hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen terlindungi. Hal ini tentu beriringan dengan hak untuk mendapatkan informasi yang benar, jujur, dan jelas.
Baca Juga: Catatan Pentingnya Standarisasi Buat Produk Vape
Konsumen Vape Berorganisasi (KONVO) yakin para pengguna vape di Indonesia adalah masyarakat dewasa yang bijak dalam mengolah informasi terkait hal ini. Hokkop Situngkir selaku Ketua Umum KONVO menyatakan, bahwa sudah banyak hasil studi mengenai penggunaan rokok elektrik lebih aman dibandingkan rokok konvensional.
“Contohnya adalah riset di Cancer Research United Kingdom pada tahun 2021 lalu menyatakan sebagian besar bahan kimia beracun dalam rokok (konvensional) tidak ada dalam rokok elektrik,” katanya.
Pada 2019 lalu mungkin pernah terdengar tentang vaping yang menyebabkan wabah penyakit paru-paru di Amerika Serikat. Dilansir dari Cancer Research United Kingdom, investigasi menemukan kasus tersebut terkait dengan produk ilegal yang terkontaminasi. Ternyata tidak ada kaitannya dengan vaping. Tidak ada bukti cukup bahwa rokok elektrik yang dibeli dari tempat resmi menyebabkan penyakit paru-paru.
Baca Juga: Catatan Pentingnya Standarisasi Buat Produk Vape
Konsumen Vape Berorganisasi (KONVO) yakin para pengguna vape di Indonesia adalah masyarakat dewasa yang bijak dalam mengolah informasi terkait hal ini. Hokkop Situngkir selaku Ketua Umum KONVO menyatakan, bahwa sudah banyak hasil studi mengenai penggunaan rokok elektrik lebih aman dibandingkan rokok konvensional.
“Contohnya adalah riset di Cancer Research United Kingdom pada tahun 2021 lalu menyatakan sebagian besar bahan kimia beracun dalam rokok (konvensional) tidak ada dalam rokok elektrik,” katanya.
Pada 2019 lalu mungkin pernah terdengar tentang vaping yang menyebabkan wabah penyakit paru-paru di Amerika Serikat. Dilansir dari Cancer Research United Kingdom, investigasi menemukan kasus tersebut terkait dengan produk ilegal yang terkontaminasi. Ternyata tidak ada kaitannya dengan vaping. Tidak ada bukti cukup bahwa rokok elektrik yang dibeli dari tempat resmi menyebabkan penyakit paru-paru.
Lihat Juga :