Jual Alkes Mahal, Kemendag Tutup Ratusan Akun Pedagang Online

Jum'at, 24 April 2020 - 19:09 WIB
loading...
Jual Alkes Mahal, Kemendag...
Gedung Kementerian Perdagangan. Foto/Setkab.go.id
A A A
JAKARTA - Perdagangan alat kesehatan secara online, terutama masker dan hand sanitizer dengan harga kelewat mahal, bahkan tidak jarang melakukan aksi penipuan yang merugikan konsumen menjadi perhatian Kementerian Perdagangan. Kemendag lantas melakukan penertiban dengan menutup ratusan akun pedagang online tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan penutupan tersebut demi melindungi konsumen.

Sebagai regulator, Kemendag melakukan pengawasan secara intensif di semua platform marketplace. Selama pengawasan dilakukan, Kementerian Perdagangan telah menjaring 169 pedagang yang menjual alat kesehatan berkualitas rendah dan 143 pedagang yang menjual bahan pangan di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Secara total terdapat 312 akun pedagang online yang diberi sanksi di semua marketplace. Sanksinya dengan menutup akun mereka dan menghilangkan tautan dari toko online," ujar Oke di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Umumnya, pedagang tersebut memanfaatkan situasi pandemi Covid-19, dengan menjual produk alat kesehatan berkualitas rendah dan menjualnya dengan harga tidak wajar.

Mereka ini telah melanggar Permendag No. 7 Tahun 2020, Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 dan Undang-Undang Perdagangan No. 7 Tahun 2014.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono merinci pedagang yang menjual produk alat kesehatan dengan tinggi dan berkualitas rendah, yaitu hand sanitizer (95 pedagang online di 9 marketplace), masker (25 pedagang online di 8 marketplace), dan produk kalung Virus Shut Out (49 pedagang online di 8 marketplace).

"Sedangkan produk barang kebutuhan pokok yang terindikasi menjual harga di atas HET adalah gula kristal putih sebanyak 53 pedagang online di 8 marketplace, 52 pedagang online minyak goreng di 8 marketplace, 38 pedagang online bawang putih di 5 marketplace, dan 3 pedagang online gula kristal rafinasi di 1 marketplace," ujar Veri.

Pengawasan terkait dengan harga juga dilakukan terhadap produk makanan yang dikemas ulang dan daging beku yang dijual melalui marketplace dan media sosial.

"Saat ini pedagang gula kristal rafinasi sedang dalam proses tindak lanjut pemeriksaan. Sedangkan, untuk produk makanan yang dikemas ulang dalam proses tindak lanjut penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan bahkan Undang-Undang Pangan, serta untuk daging beku masih dalam proses pengawasan," ujar Dirjen Veri.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi Digital...
Transformasi Digital Momentum Perkuat Penggunaan Produk Alkes Lokal
Endus Monopoli Dagang...
Endus Monopoli Dagang di Pasar Digital, Menteri Teten dan KPPU Akan Siapkan Aturan
Siap-siap! Mendag Bakal...
Siap-siap! Mendag Bakal Bentuk Tim Khusus Pengawas Perdagangan Online
TikTok Shop Diberi Deadline...
TikTok Shop Diberi Deadline Satu Pekan untuk Setop Perdagangan
Revisi Permendag 50...
Revisi Permendag 50 untuk Ciptakan Keadilan Perdagangan Online, Bukan Melarang!
Apresiasi Revisi Permendag...
Apresiasi Revisi Permendag 50/2020, Perindo: Dukung Tata Regulasi E-Commerce yang Lebih Komprehensif
5 Perbedaan E-Commerce...
5 Perbedaan E-Commerce dan Social Commerce dalam Bisnis, Sering Dianggap Sama
Kecanggihan Algoritma...
Kecanggihan Algoritma TikTok Bikin Keder Teten: Bisa Memukul Produk Lokal
Rilis Buku, Zulkifli...
Rilis Buku, Zulkifli Hasan Beberkan Setahun Pencapaian Sebagai Mendag
Rekomendasi
Kejari Jakpus Sita Dokumen...
Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
Kisaran Gaji Lulusan...
Kisaran Gaji Lulusan S1 Harvard University Berdasar Hasil Survei
Pakistan dan India Bisa...
Pakistan dan India Bisa Perang Habis-habisan Gara-gara Pembantaian 26 Turis Hindu di Kashmir
Berita Terkini
Tarif Tol Semarang A,B,C...
Tarif Tol Semarang A,B,C Naik Mulai 26 April, Segini Besarannya
12 menit yang lalu
China Desak AS Cabut...
China Desak AS Cabut Kebijakan Tarif Sepihak, Bantah Sudah Bicara dengan Trump
52 menit yang lalu
Jadi Inspirasi Negara...
Jadi Inspirasi Negara Lain, Delegasi SSTC Dalami Model Pemberdayaan Petani Muda Berteknologi Kementan
1 jam yang lalu
Borong Employee Experience...
Borong Employee Experience Awards 2025, Bukti Komitmen Tim Human Capital ACC
9 jam yang lalu
Mengajak Pelanggan Mengimbangi...
Mengajak Pelanggan Mengimbangi 4.000 Ton Emisi CO2 Melawan Perubahan Iklim
9 jam yang lalu
China Ancam Perusahaan...
China Ancam Perusahaan Korea yang Kirim Produk Tanah Jarang ke AS
10 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved