SKK Migas Usulkan Lifting Migas Tahun Depan Naik Tipis Jadi 1,71 Juta BOEPD
Kamis, 18 Juni 2020 - 19:30 WIB
loading...
SKK Migas mengusulkan target lifting migas tahun depan ke DPR. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengusulkan target produksi siap jual (lifting) migas dalam Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN) 2021. Berdasarkan usulan, target lifting migas pada 2021 sebesar 1,71 juta barel setara minyak per hari (barrel oil equivalent per day/boepd) naik tipis dibandingkan proyeksi tahun ini sebesar 1,69 juta boepd. Rinciannya, lifting minyak sebesar 705 ribu barel per hari (bph) dan gas bumi sebesar 5.638 juta standar kaki kubik per hari (million standard cubic feef per day/mmscfd).
“Itu adalah angka yang kami usulkan setelah tahun 2020 ini terjadi penurunan akibat pandemi Covid-19. Namun tentu saja ini tergantung kesepakatan dalam menetapkan asumsi-asumsi dasar APBN antara pemerintah dan DPR,” ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
BACA JUGA: Imbas Corona, SKK Migas Lakukan Penyesuaian Target Lifting Migas
Menurut dia target lifting migas tahun depan mengacu pada penurunan kinerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun ini akibat pandemi Covid-19 sehingga berpengaruh terhadap kegiatan peningkatan produksi migas. Selain itu, akibat rendahnya harga minyak mentah global dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berpengaruh besar terhadap agresifitas investasi migas.
“Disamping itu, rendahnya kemampuan serapan gas pipa dan LNG dan juga kepastian investasi Blok Rokan baik oleh Pertamina ataupun Chevron Pacific Indonesia,” ujarnya.
“Itu adalah angka yang kami usulkan setelah tahun 2020 ini terjadi penurunan akibat pandemi Covid-19. Namun tentu saja ini tergantung kesepakatan dalam menetapkan asumsi-asumsi dasar APBN antara pemerintah dan DPR,” ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
BACA JUGA: Imbas Corona, SKK Migas Lakukan Penyesuaian Target Lifting Migas
Menurut dia target lifting migas tahun depan mengacu pada penurunan kinerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun ini akibat pandemi Covid-19 sehingga berpengaruh terhadap kegiatan peningkatan produksi migas. Selain itu, akibat rendahnya harga minyak mentah global dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berpengaruh besar terhadap agresifitas investasi migas.
“Disamping itu, rendahnya kemampuan serapan gas pipa dan LNG dan juga kepastian investasi Blok Rokan baik oleh Pertamina ataupun Chevron Pacific Indonesia,” ujarnya.
Lihat Juga :