Bukan Komoditas, Perlindungan Data Pribadi Dibutuhkan
Rabu, 13 April 2022 - 23:26 WIB
loading...
Perlindungan data pribadi menjadi tantangan besar atas maraknya aktivitas penjualan data pribadi imbas peningkatan berbagi data. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Selama pandemi Covid-19, kejahatan siber di Indonesia meningkat. Perlindungan data pribadi menjadi tantangan besar atas maraknya aktivitas penjualan data pribadi imbas peningkatan berbagi data.
Dampak dari pemanfaatan teknologi informasi yang makin meningkat di masyarakat. Sebab itu, data pribadi sebagai bagian dari kehidupan manusia harus tetap dilindungi.
"Saat ini pemerintah dan DPR sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Perlindungan data penting menyusul pesatnya penggunaan teknologi informasi sehingga menyisakan masalah yang serius," ujar Anggota DPR RI Dave Akbarshah Laksono di acara webinar Aptika Kominfo, di Jakarta, baru-baru ini.
Baca Juga: Data Pribadi dalam Layanan Publik Harus Dilindungi Kerahasiaannya
Menurut dia berdasarkan survei terbaru waktu yang dihabiskan orang di memanfaatkan teknologi digital di sosial media secara global meningkat hampir 60% dalam tujuh tahun terakhir. Dampak dari pemanfaatan teknologi informasi yang makin meningkat di masyarakat turut membawa persoalan tidak hanya penjualan data pribadi tapi juga digunakan untuk menyebar hoaks atau berita palsu untuk tujuan tertentu.
Dampak dari pemanfaatan teknologi informasi yang makin meningkat di masyarakat. Sebab itu, data pribadi sebagai bagian dari kehidupan manusia harus tetap dilindungi.
"Saat ini pemerintah dan DPR sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Perlindungan data penting menyusul pesatnya penggunaan teknologi informasi sehingga menyisakan masalah yang serius," ujar Anggota DPR RI Dave Akbarshah Laksono di acara webinar Aptika Kominfo, di Jakarta, baru-baru ini.
Baca Juga: Data Pribadi dalam Layanan Publik Harus Dilindungi Kerahasiaannya
Menurut dia berdasarkan survei terbaru waktu yang dihabiskan orang di memanfaatkan teknologi digital di sosial media secara global meningkat hampir 60% dalam tujuh tahun terakhir. Dampak dari pemanfaatan teknologi informasi yang makin meningkat di masyarakat turut membawa persoalan tidak hanya penjualan data pribadi tapi juga digunakan untuk menyebar hoaks atau berita palsu untuk tujuan tertentu.
Lihat Juga :