Bukan Komoditas, Perlindungan Data Pribadi Dibutuhkan
Rabu, 13 April 2022 - 23:26 WIB
loading...
A
A
A
Akselerasi transformasi digital tersebut terjadi di tengah ketidaksiapan masyarakat pengguna maupun regulator. Oleh karena itu, pemerintah bersama DPR sepakat untuk menyusun peraturan perundang-undangan mengatur dunia digital lebih baik lagi sesuai norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, aktivis sosial media Aliah Sayuti mendukung pemerintah membuat peraturan terkait perlindungan data. Peraturan perlindungan data probadi mendesak disahkan.
Baca Juga: Heboh, Surat Kependudukan Susi Pudjiastuti Dijadikan Bungkus Gorengan
Ia tak menampik kebijakan pembatasan sosial yang dilakukan sebagai upaya meredam penyebaran Covid-19, pada akhirnya menguatkan ketergantungan pada teknologi. Sebab itu, pihaknya juga mengajak agar penggunaan teknologi khususnya media sosial harus lebih bijak dan pintar dalam memilah informasi yang benar dan tidak benar. "Kita harus bijak dalam menggunakan sosial media. Jangan asal memposting sesuatu tanpa berfikir dampak yang ditimbulkan," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, aktivis sosial media Aliah Sayuti mendukung pemerintah membuat peraturan terkait perlindungan data. Peraturan perlindungan data probadi mendesak disahkan.
Baca Juga: Heboh, Surat Kependudukan Susi Pudjiastuti Dijadikan Bungkus Gorengan
Ia tak menampik kebijakan pembatasan sosial yang dilakukan sebagai upaya meredam penyebaran Covid-19, pada akhirnya menguatkan ketergantungan pada teknologi. Sebab itu, pihaknya juga mengajak agar penggunaan teknologi khususnya media sosial harus lebih bijak dan pintar dalam memilah informasi yang benar dan tidak benar. "Kita harus bijak dalam menggunakan sosial media. Jangan asal memposting sesuatu tanpa berfikir dampak yang ditimbulkan," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :