Kapal Pesiar Terbesar Seharga Rp10,5 Triliun Direbut Jerman Usai Terkait Miliarder Rusia

Jum'at, 15 April 2022 - 07:27 WIB
loading...
Kapal Pesiar Terbesar Seharga Rp10,5 Triliun Direbut Jerman Usai Terkait Miliarder Rusia
Pihak berwenang Jerman menyita superyacht atau kapal pesiar mewah terbesar di dunia menyusul konfirmasi resmi bahwa kapal itu memiliki hubungan dengan miliarder Rusia. Foto/Dok
A A A
BERLIN - Pihak berwenang Jerman menyita superyacht atau kapal pesiar mewah terbesar di dunia menyusul konfirmasi resmi bahwa kapal itu memiliki hubungan dengan miliarder Rusia dan taipan bisnis Alisher Usmanov.

Kapal itu dilarang meninggalkan jangkarnya oleh pihak berwenang Jerman pada 3 Maret, menurut seorang pejabat senior pemerintahan Biden yang mengetahui masalah ini.



Pejabat itu baru mau bicara dengan syarat anonim mengatakan, pada bulan lalu bahwa kapal pesiar itu belum disita secara fisik tetapi tidak diizinkan untuk pindah dari lokasinya di kota pelabuhan Hamburg, Jerman. Ditambahkan olehnya bahwa tindakan lebih lanjut akan diambil nanti oleh pihak otoritas.

Kapal Pesiar Terbesar Seharga Rp10,5 Triliun Direbut Jerman Usai Terkait Miliarder Rusia


Seorang pejabat Jerman mengkonfirmasi kepada CNBC, bahwa kapal pesiar super mewah itu terkait dengan Usmanov dan karena itu mengalami penyitaan aset.

Kapal pesiar yang luar biasa itu, memiliki nama "Dilbar" dengan membentang lebih dari 500 kaki dan dilengkapi kolam renang indoor terbesar yang pernah dipasang di kapal pribadi. Departemen Keuangan memperkirakan bahwa nilai kapal pesiar Usmanov saat ini adalah sekitar USD735 juta yang jika dirupiahkan mencapai Rp10,5 triliun (Kurs Rp14.297/USD).



Usmanov dan superyacht-nya masuk dalam bidikan AS (Amerika Serikat) dan sekutunya bulan lalu ketika pemerintahan Biden mengumumkan sanksi tambahan terhadap elit Rusia yang memiliki hubungan dengan Kremlin.

Seorang pejabat Departemen Keuangan yang ingin namanya dirahasiakan mengungkapkan, setiap tindakan yang diambil oleh otoritas Jerman tidak akan melibatkan pemindahan kapal ke Amerika Serikat di bawah Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan, atau OFAC, sanksi.

Sanksi yang mencantumkan kapal pesiar Usmanov sebagai properti yang diblokir secara efektif, berarti bahwa setiap transaksi yang terkait dengan kapal pesiar – termasuk pemeliharaan, perekrutan kru atau pembayaran biaya docking – yang dilakukan dengan pekerja AS atau dalam dolar AS dilarang.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2197 seconds (0.1#10.140)