9 Sektor Ekonomi Dibuka dengan Mengutamakan Protokol Kesehatan
Jum'at, 19 Juni 2020 - 05:45 WIB
loading...
Petani memetik bunga anggrek di sebuah perkebunan di Tangerang Selatan. Perkebunan menjadi salah satu sektor yang kembali dibuka di era normal baru. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan pembukaan sembilan sektor ekonomi di era kenormalan baru (new normal) . Kesembilan sektor tersebut yakni pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.
Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi mengatakan, kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ini seperti dua sisi koin, ini berarti harus efektif dan beriringan.
Pandemi Covid-19 telah membuat kegiatan usaha berhenti serta berdampak pada sosial ekonomi, dan kini pemerintah juga harus mengembalikan agar roda perekonomian kembali berjalan.
“Kami menentukan sektor usaha ekonomi, dengan mengutamakan faktor kesehatan. Kami menghitung resikonya dengan mengumpulkan data dan kami lihat aspek sosial dan kesehatan. Secara kesehatan ada ketentuan yang harus diberlakukan seperti menjaga kebersihan, memakai masker hingga mencegah penularan," ujar Raden di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Sementara dari sisi sosial ekonomi, pihaknya terus mencari cara bagaimana kontribusinya yang signifikan bagi perekonomian. Misalnya yang menyerap tenaga kerja, atau mempunyai keterkaitan yang luas dengan sektor-sektor lainnya. (Baca juga : DPR Minta APBN 2021 Didesain Percepat Pemulihan Ekonomi-Sosial )
Lebih lanjut, Raden juga mengatakan pembukaan sektor-sektor ini tergantung pada pembukaan wilayahnya. Wilayah tersebut berarti tidak terdampak atau memiliki resiko rendah (zona hijau) sehingga tidak menimbulkan masalah baru karena penularan.
Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi mengatakan, kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi ini seperti dua sisi koin, ini berarti harus efektif dan beriringan.
Pandemi Covid-19 telah membuat kegiatan usaha berhenti serta berdampak pada sosial ekonomi, dan kini pemerintah juga harus mengembalikan agar roda perekonomian kembali berjalan.
“Kami menentukan sektor usaha ekonomi, dengan mengutamakan faktor kesehatan. Kami menghitung resikonya dengan mengumpulkan data dan kami lihat aspek sosial dan kesehatan. Secara kesehatan ada ketentuan yang harus diberlakukan seperti menjaga kebersihan, memakai masker hingga mencegah penularan," ujar Raden di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Sementara dari sisi sosial ekonomi, pihaknya terus mencari cara bagaimana kontribusinya yang signifikan bagi perekonomian. Misalnya yang menyerap tenaga kerja, atau mempunyai keterkaitan yang luas dengan sektor-sektor lainnya. (Baca juga : DPR Minta APBN 2021 Didesain Percepat Pemulihan Ekonomi-Sosial )
Lebih lanjut, Raden juga mengatakan pembukaan sektor-sektor ini tergantung pada pembukaan wilayahnya. Wilayah tersebut berarti tidak terdampak atau memiliki resiko rendah (zona hijau) sehingga tidak menimbulkan masalah baru karena penularan.
Lihat Juga :