Saat Ramadhan Harga Jual Gas LPG Nonsubsidi Dinilai Tak Terkendali

Minggu, 17 April 2022 - 14:50 WIB
loading...
Saat Ramadhan Harga...
Selisih harga gas lpg non-subsidi dengan patokan Pertamina terbilang tinggi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pertamina memang sudah menaikkan harga gas LPG non-subsidi sebanyak dua kali. Kenaikan pertama pada Desember 2021 dari Rp11.500 kg menjadi Rp13.500. Kemudian pada Februari 2022, Pertamina kembali menaikkan harga jual LPG non-subsidi menjadi Rp15.500 per kg.



Secara sederhana, jika melihat angka kenaikan harga itu, maka untuk gas LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg banderol seharusnya Rp85.250. Sementara untuk ukuran 12 kg harganya Rp186.000.

Di tingkat pengecer harga gas LPG non-subsidi akan lebih mahal lagi, terutama yang lokasinya lebih dari 60 km dari filling plant. Mengutip Pertamina.com, daftar harga jual gas non-PSO bervariasi berdasarkan wilayah.

Ditambah biaya ongkos kirim, di tingkat pengecer harga jual gas LPG naik lagi antara Rp2.750 hingga Rp28.750 per tabung 5,5 kg. Sementara untuk gas 12 kg harga jualnya naik antara Rp1.000 rupiah hingga Rp57.000.

Nah jika mengacu data Pertamina.com itu, seharusnya harga jual gas LPG non-subsidi 5,5kg adalah Rp88.000 untuk wilayah Jawa. Sedangkan gas 12kg Rp187.000.

Faktanya yang terjadi di tingkat pangkalan di beberapa wilayah harga gas LPG non-subsidi itu lebih mahal lagi. Di sebuah pangkalan di Depok dan Cikaret, Kabupaten Bogor, misalnya, harga gas LPG 5,5kg mencapai Rp100 ribu, selisihnya sebesar Rp12.000.

Padahal dua minggu sebelumnya, harga jual gas LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg masih Rp90.000. Harga itu pun sebelumnya telah naik dua kali. Ketika ditanya kenapa Rp100.000, si pedagang menjawab lancar. "Sudah naik lagi".



Sementara untuk gas 12kg harga jual di tingkat konsumen mencapai Rp200 ribu. Selisihnya untuk harga jual wilayah Jawa adalah Rp13.000.

Tak terkendalinya harga jual gas LPG non-subsidi di tingkat pengecer jelas memberatkan masyarakat. Para pedagang dengan seenaknya mematok harga, apalagi di saat Ramadhan dan jelang Lebaran saat ini, karena memang tak ada ketentuan harga jual.

"Kami belum menetapkan toleransi (harga) di level pengecer," kata Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T, kepada SINDOnews, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Irto, umumnya pangkalan atau pengecer menaikkan karena mungkin ada layanan tambahan seperti antar-pasang. Masalahnya harga Rp100 ribu tadi belum termasuk layanan itu atau yang lainnya.

Masyarakat terpaksa berhadapan dengan harga jual gas LPG non-subsidi yang tak terkendali itu lantaran tempat-tempat terdekat untuk mendapatkannya terbatas. Memang Pertamina menyediakan harga sesuai ketetapan mereka di tempat-tempat yang menjadi agen resmi, seperti SPBU.

Pertanyaannya, selain lokasi yang dekat apakah stoknya bakal tetap tersedia karena sangat diburu masyarakat. Biasanya barang-barang yang harganya dipatok resmi dan lebih murah menjadi susah ditemukan, seperti gula.

Jika harga gas LPG non-subsidi di tingkat pengecer tak dikendalikan maka akan menjadi bumerang buat Pertamina sendiri. Banyak masyarakat yang akan migrasi ke gas subsidi.



Ujungnya, kuota gas subsidi akan membengkak dan menjadi terbatas. Di sisi lain pembayaran ganti subsidi oleh pemerintah ke Pertamina kerap kali tersendat.

"Betul (menjadi bumerang), tapi kalo (mengatur harga) pengecer memang terlalu jauh," bela Irto.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1968 seconds (0.1#10.140)