Anggaran Subsidi BBM dan LPG Kobol-kobol, Terancam Jebol Jadi Rp320 Triliun
Senin, 18 April 2022 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
"Kita ingatkan juga ada pasal dalam undang-undang yang akan mengenakan sanksi terhadap penyalahgunaan BBM Subsidi, 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar," pungkas Arifin.
Baca Juga: Disubsidi Negara, Pertamina: BBM Indonesia Termurah di Dunia
Adapun, pihaknya memastikan pasokan BBM dan LPG sepanjang tahun ini dalam kondisi aman. Kestabilan pasokan menjadi prioritas agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, terlebih jelang Hari Raya Idul Fitri.
"Cadangan stok dalam kondisi yang cukup ideal. Solar cukup untuk 21 hari, Pertalite untuk 19 hari, Pertamax 38 hari, Avtur 35 hari dan LPG 14 hari. Kami juga meminta kepada masyarakat yang mampu agar bisa menggunakan bahan bakar yang non subsidi, ini akan sangat membantu," ungkap Arifin.
Baca Juga: Disubsidi Negara, Pertamina: BBM Indonesia Termurah di Dunia
Adapun, pihaknya memastikan pasokan BBM dan LPG sepanjang tahun ini dalam kondisi aman. Kestabilan pasokan menjadi prioritas agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, terlebih jelang Hari Raya Idul Fitri.
"Cadangan stok dalam kondisi yang cukup ideal. Solar cukup untuk 21 hari, Pertalite untuk 19 hari, Pertamax 38 hari, Avtur 35 hari dan LPG 14 hari. Kami juga meminta kepada masyarakat yang mampu agar bisa menggunakan bahan bakar yang non subsidi, ini akan sangat membantu," ungkap Arifin.
(nng)
Lihat Juga :