Penerangan Minim, Tol Japek II Selatan Hanya Bisa Dilalui Siang Hari?

Rabu, 20 April 2022 - 04:14 WIB
loading...
Penerangan Minim, Tol...
Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan akan digunakan pada musim mudik lebaran 2022, khususnya untuk arus balik. Foto/MPI/Iqbal Dwi Purnama
A A A
JAKARTA - Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan akan digunakan pada musim mudik lebaran 2022, khususnya untuk arus balik. Rencananya jalan tersebut akan digunakan ketika terjadi kemacetan pada ruas tol Purbaleunyi arah Jakarta.

"Fungsional untuk arus balik, dipakai dengan standar safety," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), dikutip Rabu (20/4/2022).

Seperti diketahui Japek II Selatan untuk seksi 3 saat ini juga 100% rampung, dari sisi penerangan seperti lampu jalan pun pantauan MPI masih belum terpasang untuk penerangan jalan.

Danang menjelaskan, jalan tol tersebut akan digunakan secara fungsional pada siang hari. Namun menurutnya hal tersebut masih menjadi diskresi kepolisian. "Kemungkinan besar hanya siang hari dan kondisional diskresi kepolisian," ungkapnya.



Seperti diketahui, nantinya masyarakat yang hendak menuju Jakarta dari arah Bandung dengan mengakses tol Purbaleunyi dalam memasuki jalan tol fungsional tersebut di KM 77.

Jalan tol fungsional tersebut membentang sepanjang 8,6 km yang akan keluar di Kutanegara, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Selanjutnya pada pengendara bisa meneruskan ke jalan industri sepanjang 15Km untuk masuk ke Jalan tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur KM 54.



Saat ini Japek II Selatan seksi 3 pengerjaannya baru rampung untuk yang ke arah Jakarta, sedangkan untuk arah sebaliknya, Jakarta-Bandung masih dalam tahap proses pembangunan.

Secara rinci, ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Selatan (SS Sadang – SS Kutanegara) sepanjang 8,6 km akan disambungkan dengan Jalan Industri 15 km dan masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta – Cikampek Gate Karawang Timur KM 54.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)