Jasa Raharja Gelar Mudik Gratis 20.000 Orang, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis, 21 April 2022 - 08:19 WIB
loading...
A A A
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, calon pemudik diwajibkan sudah memperoleh vaksin lengkap/booster. Untuk pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Jadwal keberangkatan/Flag Off moda transportasi bus akan dilakukan pada tanggal 27 April 2022 pukul 07.00 WIB, di Stadion Gelora Bung Karno Senayan. Sementara untuk jadwal keberangkatan kereta api, akan dilakukan secara bertahap mulai 27 April hingga 1 Mei 2022, di stasiun Pasar Senen Jakarta.

Untuk Moda transportasi bus, akan mengantarkan ke 12 kota tujuan yaitu Kuningan, Cirebon, Purwokerto, Pati, Magelang, Ngawi-Madiun, Wonogiri, Sragen, Semarang, D.I. Yogyakarta, Surabaya dan Malang. Sedangkan untuk Moda transportasi kereta api, akan mengantarkan pemudik ke 5 kota tujuan yaitu Semarang, Solo, D.I. Yogyakarta, Malang dan Surabaya.

Sementara itu, Direktur Manajemen Resiko dan Teknologi Informasi Amos Sampetoding menambahkan Jasa Raharja bersinergi dengan Instansi terkait seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Perhubungan mengambil langkah-langkah preventif mengamankan jalur mudik. Bersama Instansi terkait Jasa Raharja melakukan pengecekan survey jalur mudik, pengecekan fasilitas publik seperti terminal, rest area serta uji kelayakan dari moda transportasi seperti bus.

Tak hanya itu, pihaknya juga mensiagakan 2 ribu personel di seluruh Indonesia, Supporting Pos Pelayanan Kesehatan terpadu 60 lokasi, penyediaan 60 unit mobil unit keselamatan lalu lintas, pos pelayanan rest area 12 lokasi serta 5 ribu rambu pengingat dan distribusi 6 ribu sarana keselamatan. "Hal ini sebagai langkah nyata kita untuk memastikan mudik tahun ini berjalan dengan lancar aman dan lancar," kata dia.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Idul Fitri 1443 H 2022 ini masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran dengan syarat-syarat tertentu. Menyikapi hal ini Menteri BUMN Erick Thohir menggagas program mudik gratis BUMN dan menunjuk Jasa Raharja selaku koordinator.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Melanjutkan Semangat...
Melanjutkan Semangat RA Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Tinjau Kecelakaan di...
Tinjau Kecelakaan di Muratara, Jasa Raharja Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik
Korban Meninggal Kecelakaan...
Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi, Seluruh Ahli Waris Sudah Terima Santunan Jasa Raharja
Rekomendasi
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved