Pastikan Pembayaran THR Lancar, Ombudsman RI Ungkap 3 Titik Krusial

Sabtu, 23 April 2022 - 14:33 WIB
loading...
Pastikan Pembayaran...
Ombudsman membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) maupun jika tidak terlayani Posko Pengaduan THR. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) maupun jika tidak terlayani Posko Pengaduan THR . Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menjelaskan, penyaluran THR perlu diawasi agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Ombudsman berfokus pada pengawasan pelaksanaan Posko THR keagamaan yang dibuat oleh Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan). Masyarakat dapat mengadukan layanan Posko THR jika terdapat dugaan maladministrasi dan akan ditindaklanjuti oleh Ombudsman,” ujarnya Robert dikutip Sabtu (23/4/2022).

Baca Juga: Aduan THR 2022 Tembus 2.114 Laporan, Masalah Ini Paling Dikeluhkan

Ia menekankan terdapat tiga titik krusial dalam pengawasan pembayaran THR. Pertama, perlu dipastikan posko pengaduan THR dibentuk mulai pemerintah pusat hingga tingkat provinsi, kota dan kabupaten.

Kedua, perlu pengawasan yang proaktif dan bekerja secara efektif. Diperlukan strategi bagaimana mengawasi perusahaan di tingkat kota dan kabupaten.

Ketiga, mekanisme sanksi bagi perusahaan atau pemberi kerja yang tidak memberikan THR sesuai ketentuan. Robert menyatakan, pihaknya bersama Kemnaker akan melakukan pantauan di lapangan terkait pelaksanaan pembayaran THR.

“Kita akan konfirmasi secara pasti minggu depan Ombudsman bersama Kemnaker akan melakukan sidak dan observasi untuk melihat sejauh mana pelaksanaannya di lapangan,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonus Hari Raya Ojol...
Bonus Hari Raya Ojol 2026: Lebih dari 850.000 Mitra Driver Diguyur Rp220 Miliar
Bulog Bongkar Kualitas...
Bulog Bongkar Kualitas Beras SPHP dan Bangpang, Layak Dikonsumsi?
Ombudsman Apresiasi...
Ombudsman Apresiasi Kepatuhan Distribusi LPG 3 Kg oleh Pertamina Patra Niaga
Perbaiki Industri Sawit,...
Perbaiki Industri Sawit, Ombudsman RI Kirim Surat ke Presiden Prabowo
Pantengin! Besaran THR...
Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, dan BUMD Diumumkan Menaker Besok
THR PNS Kapan Cair?...
THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Rekomendasi
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
Bentley Gunakan Suara...
Bentley Gunakan Suara Drum untuk Gantikan Suara V8 di EV Pertamanya
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved