Desakan Kebijakan Pelabelan BPA pada Galon AMDK Terus Mencuat
Sabtu, 23 April 2022 - 18:34 WIB
loading...
A
A
A
“Sambil menunggu kebijakan tersebut disahkan, pemerintah dan BPOM diharapkan melakukan edukasi dan sosialisasi sebagai bentuk penyadaran masyarakat terhadap bahaya BPA yang diiringi dengan kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala. Semua untuk mengetahui penyimpangan dengan jelas dan dapat diatasi," katanya.
Secara terpisah, Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPAI) Arist Merdeka Sirait terus mendukung upaya Badan POM agar segera melabeli kemasan plastik mengandung BPA, terutama pada galon guna ulang polycarbonat.
"Semua demi melindungi keselamatan dan kesehatan anak-anak Indonesia, baik bayi, balita maupun janin dalam ibu hamil," kata Arist.
Arist mengaku sudah melihat hasil penelitian baik jurnal internasional maupun dari lembaga kesehatan bahwa BPA sangat berbahaya dan dapat memicu berbagai macam penyakit. Ditegaskan bahwa pihaknya fokus kepada anak-anak agar Indonesia di tahun 2045 sudah terbebas dari BPA.
“Bahwa pelabelan bahaya BPA pada kemasan plastik tidak akan menggangu industri air minum dalam kemasan (AMDK),” tegasnya.
Baca Juga: Pengusaha AMDK Jawa Tengah Tolak Pelabelan Galon Polikarbonat
Secara terpisah, Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPAI) Arist Merdeka Sirait terus mendukung upaya Badan POM agar segera melabeli kemasan plastik mengandung BPA, terutama pada galon guna ulang polycarbonat.
"Semua demi melindungi keselamatan dan kesehatan anak-anak Indonesia, baik bayi, balita maupun janin dalam ibu hamil," kata Arist.
Arist mengaku sudah melihat hasil penelitian baik jurnal internasional maupun dari lembaga kesehatan bahwa BPA sangat berbahaya dan dapat memicu berbagai macam penyakit. Ditegaskan bahwa pihaknya fokus kepada anak-anak agar Indonesia di tahun 2045 sudah terbebas dari BPA.
“Bahwa pelabelan bahaya BPA pada kemasan plastik tidak akan menggangu industri air minum dalam kemasan (AMDK),” tegasnya.
Baca Juga: Pengusaha AMDK Jawa Tengah Tolak Pelabelan Galon Polikarbonat
Lihat Juga :