Mau Cuan Malah Boncos, PPATK Ingatkan Modus Pencucian Uang Kian Masif dan Rumit
Minggu, 24 April 2022 - 09:38 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polisi Blokir Rekening Senilai Rp30 Miliar Milik Tersangka Investasi Bodong Fahrenheit
Menurut dia, modus para pelaku untuk menyembunyikan atau menyamarkan dana hasil investasi ilegal tersebut juga kian beragam.
Beberapa di antaranya adalah menyimpan dana dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain, serta mengalirkan dana ke berbagai rekening di beberapa bank dalam dan luar negeri untuk mempersulit penelusuran transaksi.
Agar tidak menjadi korban penipuan dan investasi ilegal, Ivan mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas perusahaan sektor jasa keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan legalitas perusahaan pada instansi terkait sesuai dengan kegiatan usaha. Selain itu, dalam berinvestasi pun semua perlu mengikuti proses secara benar.
"Terpenting lagi, tidak ada investasi yang instan, semuanya perlu proses. Harus sakit dulu. Kuliah saja harus skripsi dulu baru lulus, bukan?” tukasnya. “Harus aware juga terhadap bahaya pencucian uang, karena risikonya kita yang hadapi sendiri,’’ imbuh Ivan.
Senada, CEO Pintu Jeth Soetoyo, menekankan jika ingin berinvestasi lakukanlah secara perlahan dan hati-hati. Jangan langsung percaya jika diiming-imingi kaya mendadak karena sebuah investasi tidak bisa langsung mendapat keuntungan.
’’Lakukan riset terlebih dulu. Sekarang akses internet kan mudah, banyak informasi di sana. Pilih sumber baik news maupun sumber lain yang kredibel,” tandasnya.
Dia pun mengingatkan setiap orang harus mengedukasikan diri sendiri agar semakin mengerti produk investasi yang akan dipilih atau dibeli.
Menurut dia, modus para pelaku untuk menyembunyikan atau menyamarkan dana hasil investasi ilegal tersebut juga kian beragam.
Beberapa di antaranya adalah menyimpan dana dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain, serta mengalirkan dana ke berbagai rekening di beberapa bank dalam dan luar negeri untuk mempersulit penelusuran transaksi.
Agar tidak menjadi korban penipuan dan investasi ilegal, Ivan mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas perusahaan sektor jasa keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan legalitas perusahaan pada instansi terkait sesuai dengan kegiatan usaha. Selain itu, dalam berinvestasi pun semua perlu mengikuti proses secara benar.
"Terpenting lagi, tidak ada investasi yang instan, semuanya perlu proses. Harus sakit dulu. Kuliah saja harus skripsi dulu baru lulus, bukan?” tukasnya. “Harus aware juga terhadap bahaya pencucian uang, karena risikonya kita yang hadapi sendiri,’’ imbuh Ivan.
Senada, CEO Pintu Jeth Soetoyo, menekankan jika ingin berinvestasi lakukanlah secara perlahan dan hati-hati. Jangan langsung percaya jika diiming-imingi kaya mendadak karena sebuah investasi tidak bisa langsung mendapat keuntungan.
’’Lakukan riset terlebih dulu. Sekarang akses internet kan mudah, banyak informasi di sana. Pilih sumber baik news maupun sumber lain yang kredibel,” tandasnya.
Dia pun mengingatkan setiap orang harus mengedukasikan diri sendiri agar semakin mengerti produk investasi yang akan dipilih atau dibeli.
Lihat Juga :