Mau Cuan Malah Boncos, PPATK Ingatkan Modus Pencucian Uang Kian Masif dan Rumit

Minggu, 24 April 2022 - 09:38 WIB
loading...
Mau Cuan Malah Boncos,...
Ilustrasi foto/pexels/reynaldo brigworkz
A A A
JAKARTA - Investasi ilegal yang marak harus selalu diwaspadai karena modusnya pun ditengarai kian masif dan rumit. Akibatnya, banyak yang terjebak dan pada akhirnya keinginan mengejar keuntungan secara instan malah berbuah kepailitan.

Seperti diketahui, penangkapan sejumlah afiliator yang diduga melakukan penipuan dan pencucian uang (money laundering) seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi buah bibir dalam dua bulan terakhir.

Publik pun dibuat terperangah dengan temuan fakta-fakta di balik kasus tersebut. Bahkan, polisi juga kemudian menangkap beberapa influencer dan menyelidiki sejumlah artis untuk mendalami kasus tersebut.

Guna memberantas kejahatan itu, banyak rekening yang terafiliasi para tersangka dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lembaga sentral yang mengkoordinir pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tidak pindana pencucian uang di Indonesia.

Sayangnya, banyak orang, terutama kaum milenial yang tidak sadar bahwa mereka menjadi target penipuan dan pencucian uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam webinar bertajuk "Mau Tajir Instan? Hati-Hati Kena Pencucian Uang!" yang digelar Forum Milenial Madjoe pada Sabtu (23/4/2022) mengatakan, perkembangan teknologi digital perbankan memberikan manfaat berupa efisiensi, kecepatan, dan kemudahan dalam transaksi perbankan dan keuangan.

Akan tetapi, para pelaku kejahatan juga memanfaatkan kemajuan teknologi digital untuk melakukan pencucian uang hasil investasi illegal itu.

’’Kondisi ini menjadikan modus pencucian uang menjadi lebih masif, rumit, dan semakin sulit diidentifikasi,’’ ujarnya, dikutip Sabtu (24/4/2022).



Menurut dia, modus para pelaku untuk menyembunyikan atau menyamarkan dana hasil investasi ilegal tersebut juga kian beragam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2147 seconds (0.1#10.140)