THR Sudah Cair! Simak 3 Tips Jitu Maksimalkan THR untuk Investasi dari MNC Sekuritas

Rabu, 27 April 2022 - 12:29 WIB
loading...
THR Sudah Cair! Simak...
Tips Jitu Maksimalkan THR untuk Investasi dari MNC Sekuritas. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Di bulan Ramadan, Tunjangan Hari Raya (THR) tentunya sangat dinanti-nanti. Jika Anda masih merasa bingung akan digunakan untuk apakah THR tersebut, ada baiknya Anda mempertimbangkan untuk mengalokasikannya untuk investasi.

Seperti kepanjangannya, THR memang seyogianya digunakan untuk kebutuhan Hari Raya . Namun, ada baiknya Anda tidak langsung menghabiskan THR dan mengalokasikan sebagian untuk masa depan Anda.



Berikut ini 3 tips memaksimalkan THR untuk kebutuhan investasi Anda.

1. Membuat Rencana Pengeluaran
Hal penting pertama yang harus Anda lakukan adalah membuat rencana pengeluaran untuk THR Anda. Anda dapat mulai mencatat dan menghitung berbagai rencana pengeluaran.

Segera buat juga skala prioritas untuk alokasi THR Anda. Sebagai contoh, Anda dapat memprioritaskan kebutuhan pembayaran zakat dan berbagi THR pada keluarga sebelum mengalokasikan untuk kebutuhan lainnya.

2. Masukkan Investasi dalam Rencana Pengeluaran
Hal selanjutnya yang dapat Anda lakukan setelah membuat rencana pengeluaran adalah dengan memasukkan investasi dalam rencana pengeluaran. Anda dapat memulai untuk mengalokasikan 10 persen dari total dana THR untuk kebutuhan investasi.

Besaran persentase ini dapat berubah juga sesuai dengan kebutuhan Anda. Sebagai contoh, jika Anda berencana untuk tidak pergi kemana-mana, maka Anda dapat mengalokasikan persentase lebih besar untuk kebutuhan investasi.

3. Pilihlah Instrumen Investasi yang Sesuai

Selanjutnya, Anda dapat memilih instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko Anda. Jika Anda merupakan nasabah dengan profil risiko agresif, maka Anda dapat memilih instrumen investasi berupa saham. Hal ini karena sifatnya yang high risk, high reward sehingga cocok untuk Anda yang memiliki time frame investasi jangka panjang yaitu di atas 3 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2158 seconds (0.1#10.140)