Aset Jaminan Sosial BPJAMSOSTEK Melonjak Jadi Rp551,78 Triliun

Kamis, 28 April 2022 - 14:44 WIB
loading...
Aset Jaminan Sosial BPJAMSOSTEK Melonjak Jadi Rp551,78 Triliun
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo pada saat konferensi pers secara daring dan luring Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Kamis (28/4/2022).
A A A
JAKARTA - Total aset Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJAMSOSTEK mengalami peningkatan sebesar 26% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp551,78 triliun. Meski jumlah klaim pada 2021 meningkat 17%, namun DJS tetap tumbuh karena ditopang oleh Dana Investasi Aset DJS yang naik 14% serta hasil investasi yang turut membukukan kenaikan 10% dibanding tahun sebelumnya.

“Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp16,15 triliun, maka sampai dengan akhir tahun 2021 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp567,93 triliun,” kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo pada saat konferensi pers secara daring dan luring Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Kamis (28/4/2022).

(Baca juga:BPJamsostek Siapkan Santunan Korban Sriwijaya SJ182)

Menurut Anggoro, dari segi pembayaran manfaat kepada peserta, selama 2021 BPJAMSOSTEK telah berhasil membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp42,78 triliun kepada 3 juta peserta. Besaran pembayaran klaim tersebut meningkat dari tahun sebelumnya karena imbas dari pandemi yang menyebabkan melonjaknya angka kematian dan PHK.

Selain itu dengan terbitnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, BPJAMSOSTEK juga mulai membayarkan manfaat beasiswa pendidikan sebesar maksimal Rp174 juta bagi 2 orang anak dari peserta yang meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap karena kecelakaan kerja.

(Baca juga:Yuks Pahami Unrealized Loss Terkait BPJamsostek)

Sedangkan dari cakupan kepesertaan, lanjut Anggoro, hingga akhir 2021 BPJAMSOSTEK memiliki 50,92 juta pekerja yang terdaftar. Di mana 30,66 juta di antaranya merupakan peserta aktif dengan kontribusi iuran mencapai Rp80,15 triliun.

“Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2021 mampu dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima,” kata Anggoro.

Anggoro yakin pencapaian tersebut dapat menjadi modal yang penting bagi BPJAMSOSTEK guna mencapai universal coverage, terlebih dengan adanya dukungan langsung dari presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021.

(Baca juga:Pekerja Magang Wajib Memiliki BPJS Ketenagakerjaan)

“Meski di 2021 banyak tantangan yang dihadapi oleh BPJAMSOSTEK, namun kami terus berupaya untuk memberikan kinerja yang terbaik sehingga tingkat kesehatan keuangan DJS masuk dalam kategori sangat sehat dan aman,” imbuh Anggoro.

Dalam upaya merespon perubahan kondisi lingkungan akibat pandemi dan beragam tantangan lain di depan, BPJAMSOSTEK meluncurkan beragam inovasi layanan di 2021. Di antaranya dengan melakukan penyempurnaan proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara digital atau yang dikenal dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), serta meluncurkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Aplikasi yang saat ini telah diunduh oleh 10 juta pengguna tersebut merupakan salah satu solusi dalam meningkatkan kapasitas layanan kepada peserta, terlebih pada masa pandemi yang menyebabkan adanya pembatasan mobilitas sosial. “Dengan adanya JMO, peserta dapat melakukan klaim lebih cepat dan mudah dengan beragam fitur-fitur yang lebih lengkap,” ujar Anggoro.

Simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim yang dilakukan BPJAMSOSTEK, kata Anggoro, mampu memangkas masa tunggu klaim JHT. Dari yang awalnya rata-rata 8 hari menjadi rata-rata 1,05 serta meningkatkan success rate klaim JHT dari 55% di bulan Januari, menjadi 95% di akhir tahun 2021.

“Kanal online lebih banyak dipilih oleh para peserta, terbukti dari melonjaknya angka penggunaan JMO dan Lapak Asik dari 36% menjadi 76%,” katanya.

(Baca juga:BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja)

Selain itu di 2021, BPJAMSOSTEK kembali mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk menjadi mitra penyedia data dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan yang diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 tersebut berhasil disalurkan kepada 8,9 juta pekerja yang juga merupakan peserta BPJAMSOSTEK.

Di 2022 ini BPJAMSOSTEK akan fokus menjalankan beragam inistiatif strategis. Salah satunya implementasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang saat ini manfaatnya sudah bisa dirasakan oleh para pekerja, serta implementasi layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah memberikan dukungannya selama tahun 2021. Kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus kita lanjutkan sehingga kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” kata Anggoro.
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5181 seconds (0.1#10.140)