MAKI Bongkar Jalan Licin para Mafia Minyak Goreng

Jum'at, 29 April 2022 - 10:13 WIB
loading...
A A A
"Saya tetap menghormati penyidikan. Saya tidak akan menyebut nama-nama orangnya, meskipun saya tahu ataupun tidak tahu," kata dia.

Terakhir, Boyamin berujar, dugaan korupsi pada kasus mafia minyak goreng ini juga bisa ditelusuri dari adanya dugaan beberapa pengusaha yang telah mendapatkan izin penggunaan hutan dan alih fungsi hutan untuk ditanami kelapa sawit. Setelah mendapatkan sertifikat izin hak guna usaha (HGU), kata Boyamin, dokumen tersebut jadi senjata untuk pinjaman ke bank.



"Setelah mereka dapat HGU ternyata hanya untuk pinjaman bank dan kemudian terjadi kredit macet, diduga uangnya dilarikan ke luar negeri. Dan sawit yang 'katanya' untuk perkebunan tapi ternyata terlantar dan tidak panen," terang Boyamin.

Karena itu, dia mengatakan, Kejaksaan Agung perlu terus didorong menuntaskan kasus ini.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6989 seconds (0.1#10.140)