Industri Alkes Diharapkan Masuk Program Pengurangan impor 35%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan akan meningkatkan kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan dan farmasi karena merupakan sektor yang penting, terlebih dalam kondisi darurat kesehatan seperti saat ini.
Sektor industri alat kesehatan dan farmasi masuk dalam kategori high demand di tengah pandemi Covid-19. Makanya, industri alat kesehatan dan farmasi perlu didorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, kemandirian di sektor industri alat kesehatan dan farmasi diharapkan berkontribusi dalam program pengurangan angka impor hingga 35% pada akhir tahun 2022.
“Inovasi dan penerapan industri 4.0 di sektor industri alat kesehatan dan farmasi dapat meningkatkan produktivitas,” ujar Agus di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).( Baca:Industri Perikanan Bakal Manfaatkan Cold Storage Tenaga Surya )
Oleh karena itu, Kemenperin terus berupaya meningkatkan daya saing sektor industri alat kesehatan dan farmasi dengan mendorong transformasi teknologi berbasis digital. Pemanfaatan teknologi digital ini nantinya akan dimulai dari tahapan produksi hingga distribusi kepada konsumen. Hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden agar segera disusun program digitalisasi nasional .
“Di masa pandemi Covid-19, penerapan Industri 4.0 memudahkan industri dalam menjalankan protokol kesehatan. Dengan menjalankan digitalisasi, perusahaan dapat mengatur proses kerja maupun SDM-nya tetap produktif,” papar Menperin.
Pada tahun 2019, Kemenperin telah meluncurkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index atau dikenal dengan INDI 4.0. Melalui INDI 4.0, perusahaan industri melakukan penilaian mandiri untuk mengukur kesiapannya dalam bertransformasi menuju industri 4.0.
“Kami akan kembali melakukan assessment INDI 4.0 untuk mengukur kesiapan industri menerapkan industri 4.0 dalam rangka upaya pemulihan industri nasional,” jelas Menperin.
Untuk meningkatkan kesiapan industri, Kemenperin menginisiasi tindak lanjut Indi 4.0, yaitu dengan membangun Ekosistem Indonesia 4.0 atau disebut SINDI 4.0. Ekosistem tersebut merupakan wadah dalam membangun sinergi dan kolaborasi antarpihak untuk mempercepat proses transformasi industri 4.0.
Lebih lanjut, SINDI 4.0 memungkinkan terhubungnya supply dan demand antarpihak dan diharapkan meningkatkan jumlah tenaga ahli lokal untuk akselerasi transformasi menuju industri 4.0.
“Kami menyadari pentingnya dukungan berbagai pihak dalam transformasi industri 4.0. Karenanya, terdapat berbagai stakeholders yang terlibat dalam Sindi 4.0, di antaranya akademisi, asosiasi industri, penyedia jasa teknologi, sektor keuangan, pemerintah, dan lembaga non-pemerintah,” ungkap Agus.
Sektor industri alat kesehatan dan farmasi masuk dalam kategori high demand di tengah pandemi Covid-19. Makanya, industri alat kesehatan dan farmasi perlu didorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, kemandirian di sektor industri alat kesehatan dan farmasi diharapkan berkontribusi dalam program pengurangan angka impor hingga 35% pada akhir tahun 2022.
“Inovasi dan penerapan industri 4.0 di sektor industri alat kesehatan dan farmasi dapat meningkatkan produktivitas,” ujar Agus di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).( Baca:Industri Perikanan Bakal Manfaatkan Cold Storage Tenaga Surya )
Oleh karena itu, Kemenperin terus berupaya meningkatkan daya saing sektor industri alat kesehatan dan farmasi dengan mendorong transformasi teknologi berbasis digital. Pemanfaatan teknologi digital ini nantinya akan dimulai dari tahapan produksi hingga distribusi kepada konsumen. Hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden agar segera disusun program digitalisasi nasional .
“Di masa pandemi Covid-19, penerapan Industri 4.0 memudahkan industri dalam menjalankan protokol kesehatan. Dengan menjalankan digitalisasi, perusahaan dapat mengatur proses kerja maupun SDM-nya tetap produktif,” papar Menperin.
Pada tahun 2019, Kemenperin telah meluncurkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index atau dikenal dengan INDI 4.0. Melalui INDI 4.0, perusahaan industri melakukan penilaian mandiri untuk mengukur kesiapannya dalam bertransformasi menuju industri 4.0.
“Kami akan kembali melakukan assessment INDI 4.0 untuk mengukur kesiapan industri menerapkan industri 4.0 dalam rangka upaya pemulihan industri nasional,” jelas Menperin.
Untuk meningkatkan kesiapan industri, Kemenperin menginisiasi tindak lanjut Indi 4.0, yaitu dengan membangun Ekosistem Indonesia 4.0 atau disebut SINDI 4.0. Ekosistem tersebut merupakan wadah dalam membangun sinergi dan kolaborasi antarpihak untuk mempercepat proses transformasi industri 4.0.
Lebih lanjut, SINDI 4.0 memungkinkan terhubungnya supply dan demand antarpihak dan diharapkan meningkatkan jumlah tenaga ahli lokal untuk akselerasi transformasi menuju industri 4.0.
“Kami menyadari pentingnya dukungan berbagai pihak dalam transformasi industri 4.0. Karenanya, terdapat berbagai stakeholders yang terlibat dalam Sindi 4.0, di antaranya akademisi, asosiasi industri, penyedia jasa teknologi, sektor keuangan, pemerintah, dan lembaga non-pemerintah,” ungkap Agus.
(uka)