Masih Bingung Perbedaan JHT dan Jaminan Pensiun? Ini Penjelasannya
Selasa, 03 Mei 2022 - 16:15 WIB
loading...
JHT dan jaminan pensiun memiliki beberapa perbedaan. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Apakah jaminan hari tua ( JHT ) sama dengan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan? JHT merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan . Walau JHT dan jaminan pensiun BPJS sama-sama diperuntukkan untuk pekerja, namun keduanya memiliki perbedaan.
Baca juga: Aturan Baru JHT Beri Kemudahan, Cair Paling Lama 5 Hari Saja
Mengutip berbagai sumber, Selasa (3/5/2022), JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Manfaat JHT berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya. Uang tunai akan dibayarkan sekaligus apabila peserta mencapai usia 56 tahun.
Adapun JHT tetap bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun, yakni sebesar 30% untuk kepemilikan rumah atau 10% untuk keperluan lain dengan ketentuan minimal kepesertaan 10 tahun.
Baca juga: Aturan Baru JHT Beri Kemudahan, Cair Paling Lama 5 Hari Saja
Mengutip berbagai sumber, Selasa (3/5/2022), JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Manfaat JHT berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya. Uang tunai akan dibayarkan sekaligus apabila peserta mencapai usia 56 tahun.
Adapun JHT tetap bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun, yakni sebesar 30% untuk kepemilikan rumah atau 10% untuk keperluan lain dengan ketentuan minimal kepesertaan 10 tahun.
Lihat Juga :